2 Eksekutor Penyiraman Air Keras di Bekasi Dibayar Rp9 Juta
Jum'at, 03 April 2026 - 22:10 WIB
Dua eksekutor penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dijanjikan uang Rp9 juta oleh pelaku utama. Foto/Tangkapan layar
BEKASI - Dua eksekutor penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi , Jawa Barat, dijanjikan uang Rp9 juta oleh pelaku utama. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni.
Diketahui, Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani. Kombes Pol Sumarni menerangkan, pelaku utama PBU (29) menjanjikan upah sebesar Rp9 juta kepada dua eksekutor penyiram air keras yakni MS dan SR.
"Tersangka PBU memberikan yang jasa kejahatan sebesar Rp9 juga secara tunai kepada tersangka sebagaimana yang dijanjikan. Hasil kejahatan tersebut, oleh kedua tersangka dibagi dua masing-masing mendapat Rp4,5 juta,” kata Sumarni, Jumat (3/4/2026).
Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pria Paruh Baya di Bekasi Ditangkap
Diketahui, Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani. Kombes Pol Sumarni menerangkan, pelaku utama PBU (29) menjanjikan upah sebesar Rp9 juta kepada dua eksekutor penyiram air keras yakni MS dan SR.
"Tersangka PBU memberikan yang jasa kejahatan sebesar Rp9 juga secara tunai kepada tersangka sebagaimana yang dijanjikan. Hasil kejahatan tersebut, oleh kedua tersangka dibagi dua masing-masing mendapat Rp4,5 juta,” kata Sumarni, Jumat (3/4/2026).
Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pria Paruh Baya di Bekasi Ditangkap
Lihat Juga :