Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Sakit Hati dan Dendam
Jum'at, 03 April 2026 - 18:32 WIB
TW (54) disiram air keras pada saat hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/3/2026) dini hari. Foto/Tangkapan layar
BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23) yang merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi , Jawa Barat. Motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah dendam.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama, PBU (29), yang berlangsung sejak lama.
"Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban," kata Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026).
Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pria Paruh Baya di Bekasi Ditangkap
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama, PBU (29), yang berlangsung sejak lama.
"Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban," kata Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026).
Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pria Paruh Baya di Bekasi Ditangkap
Lihat Juga :