Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Sakit Hati dan Dendam

Jum'at, 03 April 2026 - 18:32 WIB
2. MSN: Berperan sebagai yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban.

3. SR: Joki atau yang mengendarai sepeda motor saat melakukan penyiraman air keras.

Peristiwa yang menimpa TW (54) itu terjadi pada saat hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!