Weleh-Weleh, Kartu Program Indonesia Pintar Bergambar Paslon Bupati
Jum'at, 18 September 2020 - 20:21 WIB
GUNUNGKIDUL - Di Gunungkidul Program Indonesia Pintar (PIP) menuai banyak kritikan karena pada kartunya ada gambar pasangan calon Bambang Wisnu Handoyo - Benyamin Sudarmadi.
Foto pasangan yang ini diusung PDI Perjuangan untuk Pilkada Gunungkidul terpampang di PIP yang dibawa anggota DPR MY Esti Wijayati.
Badan Pengawas Pemilu Gunungkidul masih berusaha bekoordinasi dengan Bawaslu DI Yogyakarta. Apalago kasus ini terjadi di tiga kabupaten di DI Yogyakarta. Selain itu surat teguran juga sudah diberikan kepada Politisi PDIP MY Esti Wijayati.
Anggota Bawaslu Gunungkidul Rosita mengatakan, pihaknya memberikan surat teguran kepada Esti Wijayanti melalui PDIP pada 16 September 2020 lalu. Langkah ini dilakukan agar program pemerintah tersebut tidak digunakan alat kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati. (BACA JUGA: Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Sahlan Ditembak KKB Papua)
"Program Kartu PIP menggunakan anggaran negara, sehingga memang tidak boleh ditumpangi atau disisipi upaya kampanye atau dukung mendukung salah satu bakal calon yang sudah resmi mendaftar," katanya kepada wartawan Jumat (18/9/2020).
Dijelaskannya kasus PIP ini juga menjadi pembahasan Bawaslu DIY." Di Bantul juga terjadi, "katanya.
Sementara, Esti Wijayati mengungkapkan, program Kartu PIP merupakan program aspirasi yang dibawanya sebagai wakil rakyat dari PDIP. Pemasangan foto paslon pada Kartu PIP, kata dia, sudah melalui rambu peraturan yang ada. (BACA JUGA: Gerindra Larang Cakadanya Gelar Konser Musik saat Kampanye Pilkada)
"Belum ada calon yang ditetapkan KPU sehingga belum resmi sebagai calon. Karena calon ini diusung PDI sehingga sudah kewajiban saya mengenalkan kepada masyarakat," kilahnya.
Foto pasangan yang ini diusung PDI Perjuangan untuk Pilkada Gunungkidul terpampang di PIP yang dibawa anggota DPR MY Esti Wijayati.
Badan Pengawas Pemilu Gunungkidul masih berusaha bekoordinasi dengan Bawaslu DI Yogyakarta. Apalago kasus ini terjadi di tiga kabupaten di DI Yogyakarta. Selain itu surat teguran juga sudah diberikan kepada Politisi PDIP MY Esti Wijayati.
Anggota Bawaslu Gunungkidul Rosita mengatakan, pihaknya memberikan surat teguran kepada Esti Wijayanti melalui PDIP pada 16 September 2020 lalu. Langkah ini dilakukan agar program pemerintah tersebut tidak digunakan alat kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati. (BACA JUGA: Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Sahlan Ditembak KKB Papua)
"Program Kartu PIP menggunakan anggaran negara, sehingga memang tidak boleh ditumpangi atau disisipi upaya kampanye atau dukung mendukung salah satu bakal calon yang sudah resmi mendaftar," katanya kepada wartawan Jumat (18/9/2020).
Dijelaskannya kasus PIP ini juga menjadi pembahasan Bawaslu DIY." Di Bantul juga terjadi, "katanya.
Sementara, Esti Wijayati mengungkapkan, program Kartu PIP merupakan program aspirasi yang dibawanya sebagai wakil rakyat dari PDIP. Pemasangan foto paslon pada Kartu PIP, kata dia, sudah melalui rambu peraturan yang ada. (BACA JUGA: Gerindra Larang Cakadanya Gelar Konser Musik saat Kampanye Pilkada)
"Belum ada calon yang ditetapkan KPU sehingga belum resmi sebagai calon. Karena calon ini diusung PDI sehingga sudah kewajiban saya mengenalkan kepada masyarakat," kilahnya.
(vit)
tulis komentar anda