Corona Masuk Kantor Gubernur Jambi, PTT Setda Positif COVID-19
Jum'at, 18 September 2020 - 16:27 WIB
JAMBI - Seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi positif terkonfirmasi COVID-19. Pegawai berinisial MIQ itu seorang laki-laki berusia 33 tahun. Hasil swabnya diumumkan oleh Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Kamis, (17/9/2020).
Pegawai Tidak Tetap Setda Provinsi Jambi ini masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terpapar COVID-19.
Mengantisipasi penularan dan adanya cluster baru, Gugus Tugas COVID-19 melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Gubernur Jambi, Jum’at, 18 September 2020. Penyemprotan dimulai dari lantai satu hingga tiga Kantor Gubernur Jambi.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan, upaya ini untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kantor Gubernur Jambi.
Selain itu juga dilakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah berkontak erat dengan pegawai tersebut. Sementara itu jam kerja pegawai di Kantor Gubernur Jambi akan dirapatkan pada 21 September mendatang.
"Jam kerja nanti hari Senin Pak Sekda akan menyampaikan kepada seluruh biro, apakah akan dilakukan sistem WFH atau masuk secara bergantian," pungkasnya.
Saat ini didata Tim Gugus Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, sudah tujuh orang ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19. Tiga di antaranya dinyatakan sembuh, yakni pegawai dinas pariwisata, sekretariat DPRD Provinsi Jambi, dan tenaga medis di rumah sakit penanganan COVID-19. (Baca: Warga Kerinci yang Meninggal di RS M Jamil Padang Terkonfirmasi COVID-19).
Selain itu, pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan rapid test terhadap para wartawan yang ngepos/bertugas di Pemprov Jambi, Kamis, 17 September 2020. Rapid test diikuti oleh 29 wartawan dari berbagai media massa.
Dari rapid test ini seorang jurnalis berinisial CPM dinyatakan reaktif. Untuk memastikan terkonfirmasi COVID-19 atau tidak, menurut Johansyah, CPM diharuskan menjalani uji swab pada Jumat(18/9/2020).
Pegawai Tidak Tetap Setda Provinsi Jambi ini masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terpapar COVID-19.
Mengantisipasi penularan dan adanya cluster baru, Gugus Tugas COVID-19 melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Gubernur Jambi, Jum’at, 18 September 2020. Penyemprotan dimulai dari lantai satu hingga tiga Kantor Gubernur Jambi.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan, upaya ini untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kantor Gubernur Jambi.
Selain itu juga dilakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah berkontak erat dengan pegawai tersebut. Sementara itu jam kerja pegawai di Kantor Gubernur Jambi akan dirapatkan pada 21 September mendatang.
"Jam kerja nanti hari Senin Pak Sekda akan menyampaikan kepada seluruh biro, apakah akan dilakukan sistem WFH atau masuk secara bergantian," pungkasnya.
Saat ini didata Tim Gugus Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, sudah tujuh orang ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19. Tiga di antaranya dinyatakan sembuh, yakni pegawai dinas pariwisata, sekretariat DPRD Provinsi Jambi, dan tenaga medis di rumah sakit penanganan COVID-19. (Baca: Warga Kerinci yang Meninggal di RS M Jamil Padang Terkonfirmasi COVID-19).
Selain itu, pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan rapid test terhadap para wartawan yang ngepos/bertugas di Pemprov Jambi, Kamis, 17 September 2020. Rapid test diikuti oleh 29 wartawan dari berbagai media massa.
Dari rapid test ini seorang jurnalis berinisial CPM dinyatakan reaktif. Untuk memastikan terkonfirmasi COVID-19 atau tidak, menurut Johansyah, CPM diharuskan menjalani uji swab pada Jumat(18/9/2020).
(nag)
tulis komentar anda