Polisi Sita Helm Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Senin, 16 Maret 2026 - 16:21 WIB
Polisi juga membuat sketsa TKP berdasarkan mata arah angin yakni Utara, Selatan, Barat, dan Timur. Sketsa itu berisi gambaran tentang poin pertama, posisi korban saat disiram. Kedua, sisa cairan yang diduga cairan berbahaya ditemukan di permukaan jalan aspal.
Ketiga, posisi motor korban setelah korban terkena cairan yang diduga cairan berbahaya. Keempat, posisi korban saat membuka helm. Kelima, korban melepaskan baju atau kaos oblong hitam saat pemeriksaan awal di tempat kejadian yang ditemukan.
Keenam, posisi korban saat duduk di trotoar dari keterangan korban setelah korban terkena cairan yang diduga cairan berbahaya. Ketujuh, cairan berwarna merah yang diduga kuat sebagai cairan berbahaya yang menempel pada besi jembatan turut diamankan sebagai barang bukti.
"Kedelapan, CCTV toko RM Tima dan beberapa CCTV lainnya, termasuk helm hitam yang ditemukan di jembatan kecil. Selanjutnya, penyelidik melakukan pendampingan korban saat di RSCM. Kita lihat ada yang berpakaian hitam yaitu perwira Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Indah Dede Pertiwi bersamaan itu juga lanjut membuat laporan model A, laporan polisi sebagai bahan dasar untuk tindak lanjut kami," ungkap Reynold.
Ketiga, posisi motor korban setelah korban terkena cairan yang diduga cairan berbahaya. Keempat, posisi korban saat membuka helm. Kelima, korban melepaskan baju atau kaos oblong hitam saat pemeriksaan awal di tempat kejadian yang ditemukan.
Keenam, posisi korban saat duduk di trotoar dari keterangan korban setelah korban terkena cairan yang diduga cairan berbahaya. Ketujuh, cairan berwarna merah yang diduga kuat sebagai cairan berbahaya yang menempel pada besi jembatan turut diamankan sebagai barang bukti.
"Kedelapan, CCTV toko RM Tima dan beberapa CCTV lainnya, termasuk helm hitam yang ditemukan di jembatan kecil. Selanjutnya, penyelidik melakukan pendampingan korban saat di RSCM. Kita lihat ada yang berpakaian hitam yaitu perwira Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Indah Dede Pertiwi bersamaan itu juga lanjut membuat laporan model A, laporan polisi sebagai bahan dasar untuk tindak lanjut kami," ungkap Reynold.
(jon)
Lihat Juga :