Kapolda, Gubernur Kalsel dan Danrem 101/Antasari Blusukan Bagikan Masker

Kamis, 17 September 2020 - 22:54 WIB
Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan diwarnai aksi pembagian masker kepada warga masyarakat, Kamis (17/9/2020). Foto/Ist
BANJARMASIN - Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diwarnai aksi pembagian masker kepada warga masyarakat yang ada di Ramayana Sentral Antasari Banjarmasin, Kamis (17/9/2020).

Pembagian masker ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dengan dipimpin oleh Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsudin Noor, Kapolresta Banjarmasin, Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, Forkopimda Kota Banjarmasin dan Tim Satgas Penegak Perwali No 68 Tahun 2020. (Baca juga: Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo Papua Ditangkap)

Dalam Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan itu juga dilakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalsel No 66 Tahun 2020 tentang panduan tatanan masyarakat yang produktif dan aman dari virus Corona (COVID-19). (Baca juga: Rekonstruksi Penyerangan Pasar Kliwon, 8 Tersangka Peragakan 77 Adegan)





Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan bahwa TNI dan Polri siap membantu tugas Satpol PP dalam menegakkan Perwali tentang protokol kesehatan di Banjarmasin. “Selama ini kita sudah memberikan imbauan tapi masih sangat kurang efektifitasnya. Sekarang modal kita bertambah yaitu dengan terbitnya Perwali Banjarmasin Nomor 68 tahun 2020 tentang sanksi penerapan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19," ujar Niko.

Jenderal bintang dua ini berhapan masyarakat semakin sadar dan mau bekerja sama dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona. “Kami dari jajaran TNI Polri siap membantu pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan ini,” ungkap Niko.

Di bagian lain, Polda Kalsel membagikan 2.450 paket sembako dan 6.050 masker untuk warga kurang mampu akibat terdampak pandemi COVID-19, Kamis (17/9/2020). Bantuan tersebut dibagikan ke komunitas tukang becak, sopir angkot, ojek, sopir bus, sopir truk, dan kuli panggul.

Kapolda mengatakan bahwa bakti sosial ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 tahun 2020, di mana seluruh Jajaran se Indonesia melaksanakan sesuai arahan Kabaharkam Polri dan Kakorlantas Polri. "Kali ini kami membagikan sebanyak 2.450 paket sembako dan 6.050 masker kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi COVID-19," ungkapnya.

Lokasi yang menjadi sasaran bantuan ini meliputi KP3 Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Tengah Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Timur Polresta Banjarmasin, serta Terminal Km 6 Banjarmasin.

Dengan bantuan ini, Kapolda berharap dapat menekan penyabaran COVID-19, penyembuhan semakin bertambah serta mengurangi angka kematian yang disebabkan oleh Corona. "Kiranya ketiga hal tersebut menjadi bagian penting, sembari berharap peran serta masyarakat dalam membantu dalam penanganan COVID-19 di wilayah Kalimantan Selatan," pungkasnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content