43 Napi Narkoba Asal Kalimantan Dipindah ke Nusakambangan, 8 Orang Vonis Mati
Kamis, 17 September 2020 - 19:02 WIB
Untuk kesekian kalinya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kembali menerima narapidana gembong narkoba. (Foto/SINDOnews/Dok)
CILACAP - Untuk kesekian kalinya, Pulau Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah, kembali menerima narapidana gembong narkoba .
Kali ini, sebanyak 43 narapidana gembong narkoba dari sejumlan lembaga permasyarakatan (lapas) di Kalimantan Barat dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.
Kepala Lapas Kelas 1 yang juga Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyanto mengatakan, napi yang dipindahkan seluruhnya merupaks napi narkoba. Pemindahan ini dikawal langsung dari petugas Kementrian Hukum dan Ham dan aparat kepolisian. (BACA JUGA: BREAKING NEWS: Helikopter PT NUH Diduga Hilang Kotak saat dari Nabire Menuju Banyubiru)
Kali ini, sebanyak 43 narapidana gembong narkoba dari sejumlan lembaga permasyarakatan (lapas) di Kalimantan Barat dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.
Kepala Lapas Kelas 1 yang juga Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyanto mengatakan, napi yang dipindahkan seluruhnya merupaks napi narkoba. Pemindahan ini dikawal langsung dari petugas Kementrian Hukum dan Ham dan aparat kepolisian. (BACA JUGA: BREAKING NEWS: Helikopter PT NUH Diduga Hilang Kotak saat dari Nabire Menuju Banyubiru)
Lihat Juga :