43 Napi Narkoba Asal Kalimantan Dipindah ke Nusakambangan, 8 Orang Vonis Mati

Kamis, 17 September 2020 - 19:02 WIB
Untuk kesekian kalinya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kembali menerima narapidana gembong narkoba. (Foto/SINDOnews/Dok)
CILACAP - Untuk kesekian kalinya, Pulau Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah, kembali menerima narapidana gembong narkoba .

Kali ini, sebanyak 43 narapidana gembong narkoba dari sejumlan lembaga permasyarakatan (lapas) di Kalimantan Barat dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.



Kepala Lapas Kelas 1 yang juga Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyanto mengatakan, napi yang dipindahkan seluruhnya merupaks napi narkoba. Pemindahan ini dikawal langsung dari petugas Kementrian Hukum dan Ham dan aparat kepolisian. (BACA JUGA: BREAKING NEWS: Helikopter PT NUH Diduga Hilang Kotak saat dari Nabire Menuju Banyubiru)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!