43 Napi Narkoba Asal Kalimantan Dipindah ke Nusakambangan, 8 Orang Vonis Mati
Kamis, 17 September 2020 - 19:02 WIB
"43 Narapidana kasus narkoba ini tiba di dermaga penyeberangan Wijayapuran pada Kamis sore dan langsung diseberangkan ke Pulau Nusakambangan," kata Erwedi.
Di Nusakambangan, puluhan napi ini akan di tempatkan di sejumlah lapas, yakni di Lapas Karanganyar sebanyak 23 orang; di Lapas Besi 10 orang; kemudian di Lapas Narkotika 10 orang.
"Dari 43 napi tersebut masing-masing berasal dari Lapas Pontianak sebanyak 26 orang, Rutan Pontianak sebanyak 12 orang dan Rutan Mempawah sebanyak lima orang, " ujarnya. (BACA JUGA: Brutal, 3.500 Warga Palestina Dibunuh Pasukan Israel di Era Netanyahu)
Sementara itu, dari 43 napi tersebut terdapat delapan narapidana yang divonis hukuman mati, sedangkan 16 napi lainya divonis seumur hidup.
Di Nusakambangan, puluhan napi ini akan di tempatkan di sejumlah lapas, yakni di Lapas Karanganyar sebanyak 23 orang; di Lapas Besi 10 orang; kemudian di Lapas Narkotika 10 orang.
"Dari 43 napi tersebut masing-masing berasal dari Lapas Pontianak sebanyak 26 orang, Rutan Pontianak sebanyak 12 orang dan Rutan Mempawah sebanyak lima orang, " ujarnya. (BACA JUGA: Brutal, 3.500 Warga Palestina Dibunuh Pasukan Israel di Era Netanyahu)
Sementara itu, dari 43 napi tersebut terdapat delapan narapidana yang divonis hukuman mati, sedangkan 16 napi lainya divonis seumur hidup.
(vit)
Lihat Juga :