Total Denda Dua Hari Razia Masker di Jawa Timur Capai Rp63,8 Juta

Kamis, 17 September 2020 - 15:10 WIB
Diketahui, pada Rabu (16/9/2020) malam, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran beserta Forkopimda Jatim ikut dalam operasi yustisi di sejumlah titik di Surabaya. Salah satunya di Taman Bungkul.

“Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk patuh dari berbagai regulasi, mengajak masyarakat untuk patuh terhadap kebaikan, kesehatan, perlindungan serta kesehatan bagi seluruh masyarakat,” kata Khofifah.

Dalam operasi yustisi ini, ratusan warga Surabaya terjaring razia. Mereka banyak yang tidak mengenakan masker. Operasi yustisi ini dilakukan oleh tiga tim di seluruh kawasan Kota Surabaya. Tim pertama bergerak di kawasan Surabaya Barat dan Utara.

Sementara tim kedua dan tim ketiga bergerak di kawasan Surabaya Selatan dan Surabaya Timur. Warga yang terjaring tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini disita KTP-nya.

Mereka juga harus menjalani sidang yang dipusatkan di Taman Bungkul. Di tempat tersebut sudah ada hakim dan loket pembayaran. Mereka dikenai denda Rp50.000 dan ditambah biaya perkara Rp2.000.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!