Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:02 WIB
Baca juga: Jadi Ahli Roy Suryo Cs, Bonatua Silalahi Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kasus Ijazah Jokowi

Padahal, kata dia, tidak ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang memberikan ketetapan ijazah itu sah berdasarkan putusan, bukan berdasarkan penyidikan belaka. Maka itu, sesuai petunjuk Jaksa pula, seharusnya polisi melakukan uji forensik terhadap ijazah Jokowi.

"Sebagaimana arahan Jaksa, kami sudah mengirimkan dahulu kira-kira sebulan lalu permohonan agar dilakukan tes laboratorium forensik independen untuk melakukan pendalaman terhadap barang bukti paling penting," ujarnya.

"Penyidik wajib menindaklanjuti permohonan kami untuk melakukan tes laboratorium forensik secara independen agar ada keseimbangan, equality before the law dalam konteks membuktikan dalam kasus ini Joko Widodo," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!