Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:02 WIB
loading...
Tersangka Kasus Ijazah...
Sejumlah tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakuka wajib lapor pada Rabu (11/2/2026). Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (11/2/2026). Sebab, mereka hendak melakukan wajib lapor ke polisi.

Berdasarkan pantauan, tersangka yang wajib lapor itu yakni Kurnia Tri Royani dan Rustam Effendi, mereka ditemani tim pengacaranya, Ahmad Khozinudin dan Abdul Gafur Sangaji. Wajib lapor itu dilakukan terhadap para tersangka kasus ijazah Jokowi.

Baca juga: Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

"Hari ini kami datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka menjalankan dua agenda, pertama wajib lapor dan kedua respons kami selaku Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis terhadap berkas perkara Roy Suryo Cs. Bang Roy tidak bisa hadir, tapi titip salam," ujar pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin pada wartawan, Rabu (11/2/2026).



Menurutnya, dalam tahap berkas perkara Roy Suryo Cs yang sudah P19 itu, Jaksa meminta polisi mendalami keterangan saksi, ahli, hingga barang bukti. Soal ahli, pihaknya pun bakal mengajukan ahli untuk diperiksa ke polisi nantinya.

"Berkaitan bukti, ini paling penting kami sikapi. Bukti lpenting dalam kasus ini bukti primary evidence, yakni ijazah Pelapor Joko Widodo yang karena ijazah itu dideskripsikan sebagai ijazah yang palsu berdasarkan penelitian kemudian klien kami, Roy Suryo, termasuk Bu Kurnia, Bang Rizal Fadhillah, dan Bang Rustam Effendi dituduh melakukan fitnah dan pencemaran," tuturnya.

Baca juga: Jadi Ahli Roy Suryo Cs, Bonatua Silalahi Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kasus Ijazah Jokowi

Padahal, kata dia, tidak ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang memberikan ketetapan ijazah itu sah berdasarkan putusan, bukan berdasarkan penyidikan belaka. Maka itu, sesuai petunjuk Jaksa pula, seharusnya polisi melakukan uji forensik terhadap ijazah Jokowi.

"Sebagaimana arahan Jaksa, kami sudah mengirimkan dahulu kira-kira sebulan lalu permohonan agar dilakukan tes laboratorium forensik independen untuk melakukan pendalaman terhadap barang bukti paling penting," ujarnya.

"Penyidik wajib menindaklanjuti permohonan kami untuk melakukan tes laboratorium forensik secara independen agar ada keseimbangan, equality before the law dalam konteks membuktikan dalam kasus ini Joko Widodo," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Rekomendasi
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved