Ayo Ketahuan, Surat Salman Mundur dari DPRD Sumut Belum Diterima KPU Medan

Kamis, 17 September 2020 - 13:51 WIB
Kalau untuk ijazahnya, kata dia, hanya salah stempel. Harusnya stempel dari pesantrennya, tapi yang bersangkutan memasukkan berkas yang distempel Kementerian Agama.

Menurut Nana, pihaknya masih menunggu perbaikan berkas pendaftaran hingga malam. Saat memberi keterangan, Rabu (16/9/2020) pagi, dia menyebut berkas pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman yang masih dianggap belum lengkap adalah LHKPN untuk Bobby dan Tanda Bukti Tidak Ada Tunggakan Pajak untuk Aulia Rachman.

"Kalau untuk pasangan ini hanya sedikit ketidakcocokan format. Kita harapkan bisa selesai dan diserahkan hari ini," ujarnya.

Nana menyebut belum adanya surat pengunduran diri Salman, dia menyebut KPU masih memberi toleransi hingga 5 hari setelah penetapan paslon.

"Itu untuk surat permohonan yang dimasukkan ke instansi terkait. Sedangkan untuk surat pengunduran resminya, ditunggu hingga 30 hari sebelum pencoblosan," terang satu-satunya komisioner perempuan di KPU Medan ini. (BACA JUGA: Brutal, 3.500 Warga Palestina Dibunuh Pasukan Israel di Era Netanyahu)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!