Ayo Ketahuan, Surat Salman Mundur dari DPRD Sumut Belum Diterima KPU Medan

Kamis, 17 September 2020 - 13:51 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut Salman Alfarisi belum menyertakan surat pengunduran dirinya dari DPRD Sumut. (Foto/Ilustrasi)
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut Salman Alfarisi belum menyertakan surat pengunduran dirinya dari DPRD Sumut.

Permasalahan lain, fotokopi ijazah bakal calon wakil wali Kota Medan pasangan Akhyar Nasution ini juga salah stempel.

Fakta itu dibeber Komisioner KPU Kota Medan dari Divisi Program Data dan Informasi, Nana Miranti, ketika ditanyai wartawan soal perbaikan berkas bakal calon di Pilkada Medan yang berakhir Rabu (16/9/2020).



“Untuk Bapaslon (Bakal Pasangan Calon ) Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, berkas yang masih dianggap belum lengkap adalah fotokopi ijazah Salman yang tidak cocok stempel basahnya, serta surat pengunduran diri dari DPRD Sumut,” ungkap Nana. (BACA JUGA: Pesan Tersirat Jabat Tangan Messi-Koeman)

Kalau untuk ijazahnya, kata dia, hanya salah stempel. Harusnya stempel dari pesantrennya, tapi yang bersangkutan memasukkan berkas yang distempel Kementerian Agama.

Menurut Nana, pihaknya masih menunggu perbaikan berkas pendaftaran hingga malam. Saat memberi keterangan, Rabu (16/9/2020) pagi, dia menyebut berkas pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman yang masih dianggap belum lengkap adalah LHKPN untuk Bobby dan Tanda Bukti Tidak Ada Tunggakan Pajak untuk Aulia Rachman.

"Kalau untuk pasangan ini hanya sedikit ketidakcocokan format. Kita harapkan bisa selesai dan diserahkan hari ini," ujarnya.

Nana menyebut belum adanya surat pengunduran diri Salman, dia menyebut KPU masih memberi toleransi hingga 5 hari setelah penetapan paslon.

"Itu untuk surat permohonan yang dimasukkan ke instansi terkait. Sedangkan untuk surat pengunduran resminya, ditunggu hingga 30 hari sebelum pencoblosan," terang satu-satunya komisioner perempuan di KPU Medan ini. (BACA JUGA: Brutal, 3.500 Warga Palestina Dibunuh Pasukan Israel di Era Netanyahu)

Terakhir, Nana menegaskan jika nanti semua berkas sudah lengkap, tahapan selanjutnya adalah penetapan Calon Wali Kota Medan dan Wakil pada 23 September 2020. Sehari berselang, 24 September 2020, dilakukan pengambilan nomor urut pasangan calon wali kota Medan.

Dihubungi terpisah, siang hari, Sekretaris Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman, Alween Ong menyatakan pihaknya sudah mengajukan perbaikan berkas dimaksud. Pihak KPU pun menyatakan seluruhnya sudah sesuai.

“Sudah clear. Hanya sedikit yang diperbaiki. Ini kita sudah pegang tanda terimanya dari KPU,” ujar wanita berhijab ini.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content