Ayo Ketahuan, Surat Salman Mundur dari DPRD Sumut Belum Diterima KPU Medan
Kamis, 17 September 2020 - 13:51 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut Salman Alfarisi belum menyertakan surat pengunduran dirinya dari DPRD Sumut. (Foto/Ilustrasi)
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut Salman Alfarisi belum menyertakan surat pengunduran dirinya dari DPRD Sumut.
Permasalahan lain, fotokopi ijazah bakal calon wakil wali Kota Medan pasangan Akhyar Nasution ini juga salah stempel.
Fakta itu dibeber Komisioner KPU Kota Medan dari Divisi Program Data dan Informasi, Nana Miranti, ketika ditanyai wartawan soal perbaikan berkas bakal calon di Pilkada Medan yang berakhir Rabu (16/9/2020).
“Untuk Bapaslon (Bakal Pasangan Calon ) Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, berkas yang masih dianggap belum lengkap adalah fotokopi ijazah Salman yang tidak cocok stempel basahnya, serta surat pengunduran diri dari DPRD Sumut,” ungkap Nana. (BACA JUGA: Pesan Tersirat Jabat Tangan Messi-Koeman)
Permasalahan lain, fotokopi ijazah bakal calon wakil wali Kota Medan pasangan Akhyar Nasution ini juga salah stempel.
Fakta itu dibeber Komisioner KPU Kota Medan dari Divisi Program Data dan Informasi, Nana Miranti, ketika ditanyai wartawan soal perbaikan berkas bakal calon di Pilkada Medan yang berakhir Rabu (16/9/2020).
“Untuk Bapaslon (Bakal Pasangan Calon ) Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, berkas yang masih dianggap belum lengkap adalah fotokopi ijazah Salman yang tidak cocok stempel basahnya, serta surat pengunduran diri dari DPRD Sumut,” ungkap Nana. (BACA JUGA: Pesan Tersirat Jabat Tangan Messi-Koeman)
Lihat Juga :