Bidik Kenaikan PAD Bekasi, BUMD Ini Percepat Evaluasi Kontrak dan Restrukturisasi Utang
Kamis, 05 Februari 2026 - 21:33 WIB
Baca juga: Baznas Salurkan 160.000 Liter Air Bersih untuk Warga di Aceh Tamiang
Selain itu, Dewas Perumda Tirta Bhagasasi juga memfokuskan perhatian pada penyelesaian sejumlah persoalan strategis, salah satunya evaluasi kerja sama dengan badan usaha swasta yang selama ini berjalan.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Ani Gustini menegaskan bahwa evaluasi tersebut penting karena sejumlah perjanjian lama dinilai kurang menguntungkan perusahaan.
“Selama bertahun-tahun, ada kerja sama yang dirasa tidak memberikan manfaat optimal bagi BUMD. Karena itu, perlu dievaluasi melalui mekanisme yang sesuai aturan dan tidak melanggar hukum,” kata Ani.
Ia menekankan, setiap kerja sama investasi harus mengedepankan prinsip saling menguntungkan. “Tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain,” ujarnya.
Dewas merupakan kepanjangan tangan KPM Perumda Tirta Bhagasasi, yakni Plt Bupati Bekasi. Karena itu, agenda Dewas sejalan dengan arah kebijakan direksi, termasuk rencana besar tahun 2026 untuk melakukan evaluasi kerja sama dan restrukturisasi utang dengan pihak ketiga.
Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Daud Husin menyebut evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga menjadi agenda utama program kerja tahun ini. “Akan ada restrukturisasi utang. Kami berupaya agar perusahaan ini lebih baik ke depan. Tahun ini fokus berbenah,” ujarnya.
Selain itu, Dewas Perumda Tirta Bhagasasi juga memfokuskan perhatian pada penyelesaian sejumlah persoalan strategis, salah satunya evaluasi kerja sama dengan badan usaha swasta yang selama ini berjalan.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Ani Gustini menegaskan bahwa evaluasi tersebut penting karena sejumlah perjanjian lama dinilai kurang menguntungkan perusahaan.
“Selama bertahun-tahun, ada kerja sama yang dirasa tidak memberikan manfaat optimal bagi BUMD. Karena itu, perlu dievaluasi melalui mekanisme yang sesuai aturan dan tidak melanggar hukum,” kata Ani.
Ia menekankan, setiap kerja sama investasi harus mengedepankan prinsip saling menguntungkan. “Tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain,” ujarnya.
Dewas merupakan kepanjangan tangan KPM Perumda Tirta Bhagasasi, yakni Plt Bupati Bekasi. Karena itu, agenda Dewas sejalan dengan arah kebijakan direksi, termasuk rencana besar tahun 2026 untuk melakukan evaluasi kerja sama dan restrukturisasi utang dengan pihak ketiga.
Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Daud Husin menyebut evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga menjadi agenda utama program kerja tahun ini. “Akan ada restrukturisasi utang. Kami berupaya agar perusahaan ini lebih baik ke depan. Tahun ini fokus berbenah,” ujarnya.
Lihat Juga :