Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:17 WIB
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat perintah untuk mengangkut barang haram tersebut dari seseorang berinisial I. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Syarif menegaskan penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. “Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi. Bea Cukai bersama BNN dan aparat terkait akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah rawan peredaran narkotika, guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya. Baca juga: Purbaya Ancam Sapu Bersih Pejabat Bea Cukai di 5 Pelabuhan Besar

Ia menambahkan tim gabungan akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. “Kami tidak berhenti pada satu pelaku. Pengembangan akan dilakukan hingga jaringan di atasnya dapat terungkap,” terangnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano mengatakan, penindakan sabu ini menjadi bukti nyata terwujudnya momentum awal kerja keras dan komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan narkotika hingga ke akarnya di awal tahun ini. "Dari jumlah barang bukti, jenis narkotika, jenis kemasan, dan pola jaringan yang terungkap, terlihat adanya ancaman lahirnya jaringan narkotika baru yang membahayakan masyarakat khususnya generasi muda," ungkapnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!