Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:17 WIB
loading...
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN mengamankan sabu seberat 100 kg di wilayah Aceh Timur. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
ACEH TIMUR - Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu 100 kg di wilayah Aceh Timur. Penindakan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026)-Minggu (25/12026) di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi intelijen yang diterima tim gabungan terkait dugaan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur. ”Informasi awal diperoleh pada Rabu (21/1/2026), kemudian ditindaklanjuti dengan analisis mendalam,” kata Direktur Interdiksi Narkotika, R Syarif Hidayat, Rabu (28/1/2026). Baca juga: Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Sabu Berkat Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL
Dari hasil analisis tersebut, tim mendeteksi adanya rencana pergerakan dan serah terima narkotika dari wilayah Peureulak, Aceh Timur, menuju Aceh Utara. Tim gabungan selanjutnya melakukan pemetaan titik-titik rawan yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan serta mengidentifikasi jaringan pihak-pihak yang terlibat.
Pada Sabtu malam (24/1/2026), tim memperoleh informasi terkait gudang yang akan digunakan sebagai lokasi transaksi dan segera melaksanakan surveillance di sekitar lokasi dan sepanjang perimeter pengawasan. Tim pun akhirnya dapat mengidentifikasi satu unit kendaraan yang diduga akan digunakan untuk mengangkut narkotika.
Tak berselang lama, tim melaksanakan kegiatan pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan (RPE) terhadap kendaraan tersebut. Petugas mengamankan satu orang pengemudi berinisial MZ.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan lima goni berwarna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus dengan berat sekitar 1 kg per bungkus. Total barang bukti mencapai kurang lebih 100 kg dan setelah dilakukan pengujian menggunakan NIK, seluruhnya dinyatakan positif mengandung sabu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat perintah untuk mengangkut barang haram tersebut dari seseorang berinisial I. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Syarif menegaskan penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. “Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi. Bea Cukai bersama BNN dan aparat terkait akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah rawan peredaran narkotika, guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya. Baca juga: Purbaya Ancam Sapu Bersih Pejabat Bea Cukai di 5 Pelabuhan Besar
Ia menambahkan tim gabungan akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. “Kami tidak berhenti pada satu pelaku. Pengembangan akan dilakukan hingga jaringan di atasnya dapat terungkap,” terangnya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano mengatakan, penindakan sabu ini menjadi bukti nyata terwujudnya momentum awal kerja keras dan komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan narkotika hingga ke akarnya di awal tahun ini. "Dari jumlah barang bukti, jenis narkotika, jenis kemasan, dan pola jaringan yang terungkap, terlihat adanya ancaman lahirnya jaringan narkotika baru yang membahayakan masyarakat khususnya generasi muda," ungkapnya.
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi intelijen yang diterima tim gabungan terkait dugaan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur. ”Informasi awal diperoleh pada Rabu (21/1/2026), kemudian ditindaklanjuti dengan analisis mendalam,” kata Direktur Interdiksi Narkotika, R Syarif Hidayat, Rabu (28/1/2026). Baca juga: Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Sabu Berkat Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL
Dari hasil analisis tersebut, tim mendeteksi adanya rencana pergerakan dan serah terima narkotika dari wilayah Peureulak, Aceh Timur, menuju Aceh Utara. Tim gabungan selanjutnya melakukan pemetaan titik-titik rawan yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan serta mengidentifikasi jaringan pihak-pihak yang terlibat.
Pada Sabtu malam (24/1/2026), tim memperoleh informasi terkait gudang yang akan digunakan sebagai lokasi transaksi dan segera melaksanakan surveillance di sekitar lokasi dan sepanjang perimeter pengawasan. Tim pun akhirnya dapat mengidentifikasi satu unit kendaraan yang diduga akan digunakan untuk mengangkut narkotika.
Tak berselang lama, tim melaksanakan kegiatan pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan (RPE) terhadap kendaraan tersebut. Petugas mengamankan satu orang pengemudi berinisial MZ.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan lima goni berwarna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus dengan berat sekitar 1 kg per bungkus. Total barang bukti mencapai kurang lebih 100 kg dan setelah dilakukan pengujian menggunakan NIK, seluruhnya dinyatakan positif mengandung sabu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat perintah untuk mengangkut barang haram tersebut dari seseorang berinisial I. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Syarif menegaskan penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. “Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi. Bea Cukai bersama BNN dan aparat terkait akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah rawan peredaran narkotika, guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya. Baca juga: Purbaya Ancam Sapu Bersih Pejabat Bea Cukai di 5 Pelabuhan Besar
Ia menambahkan tim gabungan akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. “Kami tidak berhenti pada satu pelaku. Pengembangan akan dilakukan hingga jaringan di atasnya dapat terungkap,” terangnya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano mengatakan, penindakan sabu ini menjadi bukti nyata terwujudnya momentum awal kerja keras dan komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan narkotika hingga ke akarnya di awal tahun ini. "Dari jumlah barang bukti, jenis narkotika, jenis kemasan, dan pola jaringan yang terungkap, terlihat adanya ancaman lahirnya jaringan narkotika baru yang membahayakan masyarakat khususnya generasi muda," ungkapnya.
(poe)
Lihat Juga :