Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:17 WIB
loading...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN mengamankan sabu seberat 100 kg di wilayah Aceh Timur. Foto/Dok. SindoNews
A A A
ACEH TIMUR - Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu 100 kg di wilayah Aceh Timur. Penindakan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026)-Minggu (25/12026) di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi intelijen yang diterima tim gabungan terkait dugaan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur. ”Informasi awal diperoleh pada Rabu (21/1/2026), kemudian ditindaklanjuti dengan analisis mendalam,” kata Direktur Interdiksi Narkotika, R Syarif Hidayat, Rabu (28/1/2026). Baca juga: Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Sabu Berkat Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL

Dari hasil analisis tersebut, tim mendeteksi adanya rencana pergerakan dan serah terima narkotika dari wilayah Peureulak, Aceh Timur, menuju Aceh Utara. Tim gabungan selanjutnya melakukan pemetaan titik-titik rawan yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan serta mengidentifikasi jaringan pihak-pihak yang terlibat.

Pada Sabtu malam (24/1/2026), tim memperoleh informasi terkait gudang yang akan digunakan sebagai lokasi transaksi dan segera melaksanakan surveillance di sekitar lokasi dan sepanjang perimeter pengawasan. Tim pun akhirnya dapat mengidentifikasi satu unit kendaraan yang diduga akan digunakan untuk mengangkut narkotika.

Tak berselang lama, tim melaksanakan kegiatan pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan (RPE) terhadap kendaraan tersebut. Petugas mengamankan satu orang pengemudi berinisial MZ.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan lima goni berwarna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus dengan berat sekitar 1 kg per bungkus. Total barang bukti mencapai kurang lebih 100 kg dan setelah dilakukan pengujian menggunakan NIK, seluruhnya dinyatakan positif mengandung sabu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat perintah untuk mengangkut barang haram tersebut dari seseorang berinisial I. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Syarif menegaskan penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. “Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi. Bea Cukai bersama BNN dan aparat terkait akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah rawan peredaran narkotika, guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya. Baca juga: Purbaya Ancam Sapu Bersih Pejabat Bea Cukai di 5 Pelabuhan Besar

Ia menambahkan tim gabungan akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. “Kami tidak berhenti pada satu pelaku. Pengembangan akan dilakukan hingga jaringan di atasnya dapat terungkap,” terangnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano mengatakan, penindakan sabu ini menjadi bukti nyata terwujudnya momentum awal kerja keras dan komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan narkotika hingga ke akarnya di awal tahun ini. "Dari jumlah barang bukti, jenis narkotika, jenis kemasan, dan pola jaringan yang terungkap, terlihat adanya ancaman lahirnya jaringan narkotika baru yang membahayakan masyarakat khususnya generasi muda," ungkapnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved