Normalisasi Kali Ciliwung: Pemprov DKI Jakarta Urus Pembebasan Lahan, Pemerintah Pusat Bikin Tanggul

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:07 WIB
"Membuat tanggul dan sebagainya itu kan dilakukan oleh PU, Kementerian PU, tetapi pembebasan lahan oleh DKI Jakarta. DKI Jakarta sudah mengeluarkan penlok untuk itu. Jadi akan segera ditangani," ujar dia.

Selain Kali Ciliwung, Pemprov DKI Jakarta juga telah memutuskan akan melakukan normalisasi di Kali Cakung Lama dan Kali Krukut. Pembebasan lahan juga akan dilakukan untuk melakukan normalisasi kedua kali tersebut. "Untuk normalisasi sungai atau Kali Cakung Lama, pasti nanti di ujungnya akan ada pembebasan lahan," ujarnya.

Pembebasan ini akan menyasar bangunan tempat tinggal yang tingginya di atas Kali Cakung Lama. Selain pelebaran sungai, normalisasi ini juga akan membuat jalan inspeksi di samping kali.

"Terutama yang kemarin yang kita lihat yang hampir di atas sungai itu sudah apa ya, menjadi rumah, pasti akan ada pembebasan lahan dan juga apa, pelebarannya sampai dengan 15, dan itu kiri kanannya kita buat apa? Jalan inspeksi, pasti juga ada pembebasan lahan," ucapnya.

Pramono menegaskan, pembebasan lahan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pihaknya juga menyatakan siap untuk menyediakan anggaran untuk pembebasan lahan warga. "Sehingga dengan demikian kalau toh harus ada pembebasan lahan, kami lakukan," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!