Kapolda Papua Perintahkan Wakil Bupati Yalimo Diproses Hukum
Rabu, 16 September 2020 - 20:18 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.Foto/Inews/Chan Andrew Surapaty
JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kecelakaan maut yang menyebabkan seorang anggota Polri dari Bid Propam Polda Papua meninggal dunia.
(Baca juga: Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas)
Kapolda menegaskan, pelaku yang menabrak anggota Polri hingga meninggal dunia akan tetap diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, walaupun yang bersangkutan adalah pejabat negara.
(Kejari Cirebon Tahan Dua ASN Terkait Korupsi Alsintan Kementan)
(Baca juga: Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas)
Kapolda menegaskan, pelaku yang menabrak anggota Polri hingga meninggal dunia akan tetap diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, walaupun yang bersangkutan adalah pejabat negara.
(Kejari Cirebon Tahan Dua ASN Terkait Korupsi Alsintan Kementan)
Lihat Juga :