Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kredit Konsumtif BPR Citramas

Rabu, 16 September 2020 - 20:07 WIB
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Pangkep, Ipda Firman menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus kredit konsumtif yang memakai nama karyawan PDAM . Di mana ada temuan kerugian negara sekitar Rp200 juta.

“Ini merupakan kasus kredit konsumtif yang memakai nama karyawan PDAM. Di mana temuan sekitar Rp200 juta," jelasnya.

Baca juga: Oknum BPR Citramas di Pangkep Diduga Gelapkan Pembayaran Kredit

Firman mengatakan telah mengantongi nama-nama calon tersangka yang akan segera ditetapkan setelah hasil audit BPKP rampung.

"Pokoknya setelah ada nilai kerugian negara, kita akan penetapan tersangka," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!