Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kredit Konsumtif BPR Citramas

Rabu, 16 September 2020 - 20:07 WIB
loading...
Polisi Segera Tetapkan...
Pihak berwajib menemukan kerugian negara sekitar Rp200 juta dalam dugaan kasus korupsi kredit konsumtif BPR Citramas Pangkep. Foto: Ilustrasi
A A A
PANGKEP - Petugas dari kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel melakukan audit terhadap manajemen Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Citramas Pangkep, Rabu (16/9/2020). Audit ini terkait kasus dugaan korupsi kredit konsumtif.

Menurut Kepala Pengawasan BPKP, Himler, audit yang dilakukan di ruangan Satreskrim Polres Pangkep itu adalah melakukan klarifikasi terhadap data maupun manajemen bank terkait dugaan korupsi kredit konsumtif BPR Citramas. Ia mengatakan, jika tak ada halangan hasil audit akan rampung satu atau dua pekan mendatang.

Baca juga: Lantik Dirut BPR Citramas, Ini Harapan Bupati Pangkep

"Data-datanya lumayan lengkap jadi mungkin satu atau dua pekan ke depan sudah ada hasilnya, berapa nilai kerugian negara," kata Himler.

Kasat Reskrim polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, pihaknya menyediakan dokumen yang dibutuhkan dalam audit ini. Selain dokumen, pihak kepolisian juga menghadirkan sejumlah pegawai BPR Citramas sesuai kebutuhan auditor BPKP.

"Masih berlangsung. Sebentar kalau ada hasilnya akan kita sampaikan," kata Anita.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Pangkep, Ipda Firman menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus kredit konsumtif yang memakai nama karyawan PDAM . Di mana ada temuan kerugian negara sekitar Rp200 juta.

“Ini merupakan kasus kredit konsumtif yang memakai nama karyawan PDAM. Di mana temuan sekitar Rp200 juta," jelasnya.

Baca juga: Oknum BPR Citramas di Pangkep Diduga Gelapkan Pembayaran Kredit

Firman mengatakan telah mengantongi nama-nama calon tersangka yang akan segera ditetapkan setelah hasil audit BPKP rampung.

"Pokoknya setelah ada nilai kerugian negara, kita akan penetapan tersangka," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved