Keluarga Korban Penembakan Diintervensi, LBH Akan Libatkan LPSK RI
Rabu, 16 September 2020 - 19:37 WIB
Penembakan itu terjadi pada Minggu 30 Agustus 2020, dini hari. Pemuda bernama Anjas (23) meregang nyawa setelah tertembak di bagian kepala. Dua korban lain, Amar (18) dan Iqbal (22) tertembak di bagian kaki, kini mereka menjalani pemulihan penyembuhan luka tembak secara mandiri di rumahnya.
"Terkait beberapa informasi yang kami dapatkan dari keluarga korban dan saksi-saksi kami, itu sudah ada intervensi dan tendensi dari pihak yang tidak bertanggungjawab, yang berupaya menghentikan proses penanganan kasus ini, Makanya kami secepatnya akan laporkan ke LPSK," ujar Salman saat berkunjung di rumah almarhum Anjas, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Diminta Usut Kasus Penembakan Maut di Barukang
LBH Makassar, kata Salman menargetkan perampungan berkas administrasi permohonan perlindungan ke LPSK rampung pekan depan. Pihaknya juga masih menunggu perkembangan terbaru pelaporan pidana dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel yang dilayangkan pada Sabtu 5 September 2020.
"Paling minggu depan, kami maksimal persiapannya. Rencananya kalau sudah rampung soal saksi-saksinya itu kami ajukan. Karena kami masih mengidentifikasi saksi-saksi, kalau sudah teridentifikasi baru kita ajukan ke LPSK. Makanya sudah seminggu pelaporan (pidana) belum kita dapat informasi perkembangan dari Polda Sulsel," ujar dia.
"Terkait beberapa informasi yang kami dapatkan dari keluarga korban dan saksi-saksi kami, itu sudah ada intervensi dan tendensi dari pihak yang tidak bertanggungjawab, yang berupaya menghentikan proses penanganan kasus ini, Makanya kami secepatnya akan laporkan ke LPSK," ujar Salman saat berkunjung di rumah almarhum Anjas, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Diminta Usut Kasus Penembakan Maut di Barukang
LBH Makassar, kata Salman menargetkan perampungan berkas administrasi permohonan perlindungan ke LPSK rampung pekan depan. Pihaknya juga masih menunggu perkembangan terbaru pelaporan pidana dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel yang dilayangkan pada Sabtu 5 September 2020.
"Paling minggu depan, kami maksimal persiapannya. Rencananya kalau sudah rampung soal saksi-saksinya itu kami ajukan. Karena kami masih mengidentifikasi saksi-saksi, kalau sudah teridentifikasi baru kita ajukan ke LPSK. Makanya sudah seminggu pelaporan (pidana) belum kita dapat informasi perkembangan dari Polda Sulsel," ujar dia.
Lihat Juga :