BNPB Kebut Pembangunan Hunian Sementara di Aceh Tamiang

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:40 WIB
BNPB bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, unsur TNI-Polri mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Foto/SindoNews
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, unsur TNI-Polri mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

"Berdasarkan data yang dihimpun oleh BNPB hingga 14 Januari 2026, secara keseluruhan direncanakan pembangunan 2.299 unit huntara yang tersebar di berbagai kecamatan. Pembangunan ini ditujukan bagi kepala keluarga (KK) dengan kriteria rumah rusak berat, hanyut bahkan hilang akibat bencana," ujar Plh Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB, Brigjen TNI Djohan Darmawan, Kamis (15/1/2026).



Menurut Djohan, pembangunan huntara dilakukan melalui dua skema, yakni pembangunan langsung oleh BNPB serta kolaborasi kementerian/lembaga dan swasta. Huntara terpusat berada di 10 titik yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca juga: BNPB: 14 Kabupaten/Kota Terdampak Bencana di Aceh Beralih ke Transisi Darurat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!