Pemkab Muba Siapkan Vaksinasi Rabies Gratis Hewan Peliharaan
Rabu, 16 September 2020 - 16:32 WIB
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (TPHP) menyebarkan 3.000 vaksin rabies gratis.
SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (TPHP) menyebarkan 3.000 vaksin rabies gratis bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, terutama kucing, anjing, dan kera. Ribuan vaksin itu disebar secara gratis sebagai bagian dari peringatan Hari Rabies Dunia yang jatuh pada 28 September mendatang.
"Kita lakukan penyuntikan vaksin kepada hewan peliharaan. Ini gratis, kita lakukan mulai 14-30 September di empat lokasi yakni Puskeswan Sekayu, Babat Toman, Sungai Lilin, dan Plakat Tinggi," ujar Kepala Dinas TPHP Muba, Ir Thamrin, Senin (14/9/2020).
Vaksinasi hewan peliharaan ini, sambung Thamrin, sangat penting dilakukan. Sebab, bukan hanya hewan peliharaan yang terhindar dari penyakit rabies, namun juga sang pemilik hewan.
"Kita mengimbau dan mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk dibawa ke Puskeswan guna divaksin. Kita terus sosialisasikan ini sesuai dengan program Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yaitu Muba Zero Rabies," kata dia.
Sementara, Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Muslimin menambahkan, hewan penular rabies di Indonesia yaitu anjing, kucing, dan kera. "Sedangkan yang dapat terserang rabies, selain ketiga hewan itu, hewan ternak, semua mamalia dan manusia juga dapat terserang rabies," jelas dia.
Penyakit rabies, sambung dia, dapat menyebabkan kematian karena virus rabies yang terdapat dalam air liir hewan yang sakit masuk ke dalam tubuh manusia atau hewan lain dan berjalan melalui susunan saraf perifer (tepi) menuju susunan saraf pusat, sehingga akan merusak otak dan mengakibatkan kematian.
"Kita lakukan penyuntikan vaksin kepada hewan peliharaan. Ini gratis, kita lakukan mulai 14-30 September di empat lokasi yakni Puskeswan Sekayu, Babat Toman, Sungai Lilin, dan Plakat Tinggi," ujar Kepala Dinas TPHP Muba, Ir Thamrin, Senin (14/9/2020).
Vaksinasi hewan peliharaan ini, sambung Thamrin, sangat penting dilakukan. Sebab, bukan hanya hewan peliharaan yang terhindar dari penyakit rabies, namun juga sang pemilik hewan.
"Kita mengimbau dan mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk dibawa ke Puskeswan guna divaksin. Kita terus sosialisasikan ini sesuai dengan program Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yaitu Muba Zero Rabies," kata dia.
Sementara, Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Muslimin menambahkan, hewan penular rabies di Indonesia yaitu anjing, kucing, dan kera. "Sedangkan yang dapat terserang rabies, selain ketiga hewan itu, hewan ternak, semua mamalia dan manusia juga dapat terserang rabies," jelas dia.
Penyakit rabies, sambung dia, dapat menyebabkan kematian karena virus rabies yang terdapat dalam air liir hewan yang sakit masuk ke dalam tubuh manusia atau hewan lain dan berjalan melalui susunan saraf perifer (tepi) menuju susunan saraf pusat, sehingga akan merusak otak dan mengakibatkan kematian.
Lihat Juga :