Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim

Senin, 29 Desember 2025 - 20:39 WIB
Sementara itu polisi juga belum memberikan keterangan terkait diamankannya Samuel dalam perkara pengusiran paksa terhadap nenek Elina.

Sebelumnya, Elina melalui penasihat hukumnya, Wellem Mintarja melaporkan perkara ini ke Polda Jatim pada Selasa (23/12/2025). Elina mengalami kekerasan fisik saat pengusiran dan seluruh barang miliknya hilang, termasuk dokumen penting yang diduga menjadi bukti hak kepemilikan.

Wellem Mintarja mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Kuwukan No. 27 RT 005 RW 006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, sekitar 6 Agustus 2025. Elina dan keluarganya yang telah menempati rumah tersebut sejak 2011 dipaksa keluar oleh sekelompok orang yang dipimpin dua pria berinisial SML dan YSN.

Selain itu, rumah Elina juga dirobohkan oleh para pelaku tanpa izin maupun putusan pengadilan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!