Disdik Bentuk Tim Independen untuk Kaji Rotasi Guru Berdasarkan Zonasi

Rabu, 16 September 2020 - 06:34 WIB
"Harapannya bisa menjawab, dalam tanda kutip, ketidaknyamanan sebagian kepala sekolah yamg mungkin menempati suatu tugas atau jabatan ditempat yang sangat jauh dari rumahnya, bahkan penempatan itu memberi kesan ketidaknyamanan," papar dia.

Jufri mengaku, penempatan kasek dan guru di sekolah tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek berdasarkan zonasi tempat tinggal saja. Sebab rawan menimbulkan dampak lain pada distribusi guru yang tidak merata. Baca Juga : Rencana Disdik Sulsel : Pejabat Kasek Tingkat SMA/SMK akan Diseleksi

Dicontohkan, ada sekitar 70% guru yang bekerja di Kabupaten Takalar yang notabene berdomisili di Kabupaten Gowa. Jika sistem zonasi diberlakukan, maka guru yang bekerja yang di Takalar, harus dipindahkan ke Gowa sesuai tempat tinggalnya.

"Maka Gowa akan melimpah gurunya, dan Takalar akan kekurangan. Lalu pertanyaannya, siapa yang akan mengisi kekurangan itu. Ini harus jadi pertimbangan untuk tidak hanya melihatdari aspek zonasi saja tapi juga mempertimbangkan ketersediaan porsi pembagian guru secara merata," urai Guru Besar Fakultas Psikologi UNM ini.

Sebagai langkah awal, Disdik Sulsel sudah menugaskan cabang dinas di tiap wilayah untuk melakukan identifikasi tenaga pendidik lebih dulu. Data dari cabang dinas ini kedepan, akan menjadi rujukan tim independen untuk melakukan kajian lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!