Gaji 13 dan THR untuk ASN Sudah Disiapkan, Cair pada Hari ke-10 Ramadan

Rabu, 15 April 2020 - 10:30 WIB
Pemprov Sulsel melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel telah mempersiapkan anggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) atau yang diistilahkan Gaji 14 untuk para aparatur sipil negara (ASN). Foto : Ilustrasi/Istimewa
MAKASSAR - Pemprov Sulsel melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel telah mempersiapkan anggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) atau yang diistilahkan Gaji 14 untuk para aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel, Sakura mengaku, jadwal pencairan resminya memang belum pasti. Masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat melalui kementerian keuangan.

Kendati begitu, dia menyebut, khusus THR atau gaji 14 ditarget akan dicairkan pada hari ke 10 bulan Ramadan. Hal ini mengacu pada kebiasaan pencairan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.



"Belum ada jadwal memang, karena menunggu petunjuk teknis dan kebijakan dari pemerintah pusat. Tapi biasanya hari ke 10 Ramadan dibayarkan untuk gaji 14," ujar Sakura yang dikonfirmasi, kemarin.

Tidak hanya untuk gaji 14 atau THR, Pemprov Sulsel juga telah mengalokasikan gaji 13 bagi ASN. Sama dengan gaji 13, kebijakan atas sistem dan mekanisme pencairannya, turut menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Untuk gaji 13, kata Sakura, merupakan gaji tambahan yang biasanya dipakai ASN untuk membayar biaya sekolah anak-anak. Makanya, pencairannya menjelang tahun ajaran baru sekolah. "Sementara gaji 13 menyesuaikan pembayaran SPP anak sekolah," tukasnya.

Sakura menyebutkan, alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 dan gaji 14 sebesar Rp200 miliar (M) lebih. Dengan rincian, sekitar Rp115 M untuk gaji 13, sedangkan gaji 14 berkisar Rp114,8 M.

Saat ini pemerintah turut melakukan penyisiran anggaran. Refocusing atau rasionalisasi anggaran ini dilakukan untuk kemudian dananya dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Diapun belum bisa memastikan, apakah anggaran THR dan gaji ke 14 akan kena imbas atas refocusing anggaran ini. Iya, itu bisa saja (berimbas), tapi tentu kita menunggu kebijakan pemerintah pusat," tegas Sakura.

Sebelumnya Plt Kepala BKAD Sulsel, Junaedi menuturkan, anggaran yang disiapkan untuk gaji 13 dan gaji 14 kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya. Sumber anggarannya dari dana alokasi umum (DAU). Makanya, pencairannya menunggi kebijakan pusat.

"Kebijakan gaji 13 dan gaji 14 ini dari pemerintah pusat karena bersumber dari DAU. Jadi belum ada resmi pembayarannya kapan. Yang pasti setiap pembayaran, ada PP (peraturan pemerintah) yang diterbitkan pusat. Itu kita tunggu," pungkas Edi.
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content