Pandemi Covid-19, Aktifitas Anggota Dewan Sidoarjo Harus Tetap Berjalan

Senin, 04 Mei 2020 - 14:43 WIB
“Gedung DPRD Sidoarjo boleh untuk sementara disterilisasi beberapa hari, namun bukan berarti semua fungsi kedewanan yang melekat pada diri anggota terhenti. Proses aktivitas tetap bisa dilaksanakan dengan menggunakan sarana teknologi informasi seperti zoom meeting atau fasilitas daring lainnya sesuai tata tertib kedewanan yang ada,” ujarnya.

Langkah itu, lanjut Rahmat, menjadi urgen untuk bisa tetap dijaga karena kondisi wilayah Sidoarjo termasuk wilayah yang perlu penanganan khusus terkait pandemi Covid-19.

“Pokoknya DPRD Sidoarjo jangan berhenti beraktivitas, saat kondisi genting yang butuh penanganan bersama antara eksekutif dan legislatif serta stakeholder lainnya guna memastikan secara maksimal wilayah Sidoarja bisa menurunkan tingkat penyebaran virus covid-19 itu. Rakyat jangan dibiarkan sendirian,” tegasnya.

Rahmat berpesan agar pimpinan dewan di Sidoarjo dapat menghindari langkah-langkah atau kebijakan yang keliru dan berdampak merugikan rakyat banyak.

Staf Pengajar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Hadi Ismanto menyatakan pandangan yang relatif sama. “DPRD Sidoarjo harus tetap berkinerja karena fungsi kontrol dan pengawasan saat pemberlakukan PSBB ini menjadi penting, apalagi pada saat bersamaan pemerintah atau eksekutif [pemerintah daerah] Sidoarjo juga sedang mengucurkan sejumlah program bantuan sosial termasuk yang dari pemerintah pusat dan provinsi,” kata Hadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!