Polri-Pemda Diminta Tindak Lanjuti Temuan KPK Soal Tambang Ilegal Dekat Taman Komodo

Jum'at, 05 Desember 2025 - 09:25 WIB
"Kami concern dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo," ungkapnya.

Menurut kesaksian seorang mantan pekerja tambang emas ilegal, dalam sepekan penambang liar menghasilkan 100 karung emas yang masih bercampur lumpur. Pria berinisial Y ikut mengangkut lumpur emas itu menggunakan speedboat ke Labuan Bajo. "Sempat bawa ke Bajo sini ada sekitar 100 karung. Karung beras 50 Kg. 100 karung hasil tujuh hari kerja," ungkap Y di Labuan Bajo, Senin (1/12/2025).

Penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar itu dilakukan dengan cara mengebor bukit, menghasilkan dua goa besar. Penambangan emas dilakukan di dalam goa. Penambangan menggunakan mesin bor. Panjang goa diperkirakan 50 meter dengan diameter sekitar 15 meter. Namun lubang goa itu kecil. Masuknya harus menunduk. Y menjelaskan mesin genset ditaruh di luar goa selama pengeboran.

Lokasi tambang emas ilegal itu di zona penyangga Taman Nasional Komodo. Perairan Pulau Sebayur Besar salah satu spot favorit wisatawan untuk snorkeling dan diving. Pulau Sebayur Besar tak jauh dari Labuan Bajo, hanya sekitar 20 menit perjalanan dengan speedboat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!