Polri-Pemda Diminta Tindak Lanjuti Temuan KPK Soal Tambang Ilegal Dekat Taman Komodo
Jum'at, 05 Desember 2025 - 09:25 WIB
loading...
Polri dan Pemda Manggarai Barat, NTT diminta menindaklanjuti temuan KPK terkait tambang emas illegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, NTT. Foto/SindoNews
A
A
A
NTT - Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya tambang emas illegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, NTT. Hal itu penting karena bisa berdampak pada pariwisata dan kelestarian lingkungan.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira.
“Polri dan aparat terkait di Manggarai Barat segera menindaklanjuti temuan KPK. Apa yang terjadi di Taman Nasional Komodo, kalau temuan tersebut valid, menjadi berita buruk bagi pariwisata dan kelestarian lingkungan. Kita sedang prihatin dan ikut merasakan penderitaan yang dialami saudara-saudari kita di Sumatera akibat banjir yang disebabkan penambangan dan penebangan pohon secara liar. Kasus serupa justru terjadi di depan mata kita,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Baca juga: KPK Laporkan Temuan Tambang Ilegal di Labuan Bajo ke Kementerian
Menurut Andreas, aktivitas tambang liar di Taman Nasional Komodo akan merusak citra Komodo sebagai objek wisata premium di Tanah Air. “Para wisatawan, terutama wisatawan asing sangat sensitif dengan isu lingkungan. Karena itu, penemuan tambang liar akan mengganggu animo wisatawan asing untuk datang ke Taman Nasional Komodo,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, lokasi tambang liar berada tak jauh dari kawasan Taman Nasional Komodo, wilayah konservasi penting yang menjadi habitat satwa endemik komodo. Temuan tersebut terungkap setelah KPK melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V, Dian Patra melakukan sidak ke Kabupaten Manggarai Barat.
Baca juga: Panglima TNI Lantik 1.621 Taruna di Akmil Magelang, Ini Daftar Nama Lulusan Terbaik
"Kemarin kita lewat kan, jadi kita kaget juga ternyata ada tambang emas ilegal. Langsung kita konfirmasi ke TNK, ternyata itu di luar taman nasional. Tapi ini kan tidak boleh terjadi," kata Dian, Sabtu, 29 November 2025.
Dian menerangkan lokasi penambangan emas tersebut sudah direkam lewat foto drone. Dian mengkhawatirkan penambangan tersebut akan mengancam ekosistem bawah laut Labuan Bajo yang sudah mendunia.
"Kami concern dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo," ungkapnya.
Menurut kesaksian seorang mantan pekerja tambang emas ilegal, dalam sepekan penambang liar menghasilkan 100 karung emas yang masih bercampur lumpur. Pria berinisial Y ikut mengangkut lumpur emas itu menggunakan speedboat ke Labuan Bajo. "Sempat bawa ke Bajo sini ada sekitar 100 karung. Karung beras 50 Kg. 100 karung hasil tujuh hari kerja," ungkap Y di Labuan Bajo, Senin (1/12/2025).
Penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar itu dilakukan dengan cara mengebor bukit, menghasilkan dua goa besar. Penambangan emas dilakukan di dalam goa. Penambangan menggunakan mesin bor. Panjang goa diperkirakan 50 meter dengan diameter sekitar 15 meter. Namun lubang goa itu kecil. Masuknya harus menunduk. Y menjelaskan mesin genset ditaruh di luar goa selama pengeboran.
Lokasi tambang emas ilegal itu di zona penyangga Taman Nasional Komodo. Perairan Pulau Sebayur Besar salah satu spot favorit wisatawan untuk snorkeling dan diving. Pulau Sebayur Besar tak jauh dari Labuan Bajo, hanya sekitar 20 menit perjalanan dengan speedboat.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira.
“Polri dan aparat terkait di Manggarai Barat segera menindaklanjuti temuan KPK. Apa yang terjadi di Taman Nasional Komodo, kalau temuan tersebut valid, menjadi berita buruk bagi pariwisata dan kelestarian lingkungan. Kita sedang prihatin dan ikut merasakan penderitaan yang dialami saudara-saudari kita di Sumatera akibat banjir yang disebabkan penambangan dan penebangan pohon secara liar. Kasus serupa justru terjadi di depan mata kita,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Baca juga: KPK Laporkan Temuan Tambang Ilegal di Labuan Bajo ke Kementerian
Menurut Andreas, aktivitas tambang liar di Taman Nasional Komodo akan merusak citra Komodo sebagai objek wisata premium di Tanah Air. “Para wisatawan, terutama wisatawan asing sangat sensitif dengan isu lingkungan. Karena itu, penemuan tambang liar akan mengganggu animo wisatawan asing untuk datang ke Taman Nasional Komodo,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, lokasi tambang liar berada tak jauh dari kawasan Taman Nasional Komodo, wilayah konservasi penting yang menjadi habitat satwa endemik komodo. Temuan tersebut terungkap setelah KPK melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V, Dian Patra melakukan sidak ke Kabupaten Manggarai Barat.
Baca juga: Panglima TNI Lantik 1.621 Taruna di Akmil Magelang, Ini Daftar Nama Lulusan Terbaik
"Kemarin kita lewat kan, jadi kita kaget juga ternyata ada tambang emas ilegal. Langsung kita konfirmasi ke TNK, ternyata itu di luar taman nasional. Tapi ini kan tidak boleh terjadi," kata Dian, Sabtu, 29 November 2025.
Dian menerangkan lokasi penambangan emas tersebut sudah direkam lewat foto drone. Dian mengkhawatirkan penambangan tersebut akan mengancam ekosistem bawah laut Labuan Bajo yang sudah mendunia.
"Kami concern dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo," ungkapnya.
Menurut kesaksian seorang mantan pekerja tambang emas ilegal, dalam sepekan penambang liar menghasilkan 100 karung emas yang masih bercampur lumpur. Pria berinisial Y ikut mengangkut lumpur emas itu menggunakan speedboat ke Labuan Bajo. "Sempat bawa ke Bajo sini ada sekitar 100 karung. Karung beras 50 Kg. 100 karung hasil tujuh hari kerja," ungkap Y di Labuan Bajo, Senin (1/12/2025).
Penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar itu dilakukan dengan cara mengebor bukit, menghasilkan dua goa besar. Penambangan emas dilakukan di dalam goa. Penambangan menggunakan mesin bor. Panjang goa diperkirakan 50 meter dengan diameter sekitar 15 meter. Namun lubang goa itu kecil. Masuknya harus menunduk. Y menjelaskan mesin genset ditaruh di luar goa selama pengeboran.
Lokasi tambang emas ilegal itu di zona penyangga Taman Nasional Komodo. Perairan Pulau Sebayur Besar salah satu spot favorit wisatawan untuk snorkeling dan diving. Pulau Sebayur Besar tak jauh dari Labuan Bajo, hanya sekitar 20 menit perjalanan dengan speedboat.
(cip)
Lihat Juga :