BPJamsostek Bagikan Bahan Pangan Bergizi Kepada Karyawan yang Dirumahkan

Selasa, 15 September 2020 - 15:33 WIB
Penyerahan bantuan pangan bergizi untuk peserta BPJamsostek yang dirumahkan. Foto/SINDONews/HO/Ali Masduki
SURABAYA - BPJamsostek Kantor Wilayah Jawa Timur menyerahkan bantuan bahan pangan bergizi berupa paket sembako kepada perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek . Hal itu sebagai upaya mendukung pemerintah terkait penanganan COVID-19 dan sebagai bentuk kepedulian.

Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan, pemberian sembako ini sebagai respon BPJamsostek terhadap situasi bencana wabah Covid-19. Sekaligus membantu pekerja untuk mendapatkan asupan makanan yang memadai untuk mendukung stamina yang baik. (Baca: Cegah COVID-19, BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak Ajak Senam )

“Kami memberikan paket sembako dalam rangka kegiatan promotif preventif tahun 2020. Sekaligus mengajak kepada seluruh stakeholder untuk ikut membantu meringankan beban masyarakat pekerja, agar selama masa pandemi COVID-19 ini produktivitas tetap terjaga sehingga perekonomian dapat kembali stabil,” katanya.



Di kesempatan ini BPJamsostek menyerahkan 1.400 paket sembako yang berisi beras premium 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg dan sarden 1 kaleng kepada perusahaan Jatim Park group.

Dodo menjelaskan, kriteria perusahaan penerima bantuan antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran. Menjadi peserta BPJS Kepesertaan paling singkat 3 tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program, serta perusahaan melaporkan upah minimal UMK.

“Prioritas perusahaan yang menerima bantuan sembako adalah perusahaan yang merumahkan sebagian atau seluruh karyawan tetapi perusahaan tetap membayarkan iuran BPJamsostek sesuai dengan upah sebenarnya. Namun upah yang diterima tidak full seperti biasanya, peserta penerima bantuan adalah peserta yang mendapatkan pemotongan upah tersebut," ungkap Dodo.

Selain pemberian bahan pangan bergizi berupa sembako, bentuk bantuan promotif preventif BPJamsostel lainnya adalah Pelatihan Ahli K3 Umum, Pemberian APD Jasa Konstruksi, dan Pemberian APD Helm Motor.

Sementara itu Walikota Batu Dewanti Rumpoko, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu wajib. Menurutnya, manfaat BPJamsostek sangat besar bagi masyarakat yang sadar akan perlindungan. (Baca: Yang Belum Dapat BLT Jangan Bete, Subsidi Gaji Tahap 3 Ditransfer Minggu Depan )

Ia berharap seluruh masyarakat, perusahan dan non ASN untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Karena musibah datang tiba tiba dan tidak ada yg tahu, dengan proteksi diri sejak dini maka perekonomian keluarga tetap terjamin", pungkas dewanti.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content