Imunitas Sosial dan Kriminalitas Saat Pandemi
Senin, 04 Mei 2020 - 15:01 WIB
Gigih Mardana
ASN di Bappeda Kota Blitar
Beban tambahan pemerintah dan masyarakat saat penanggulangan Covid-19 adalah menekan angka kriminalitas. Menurunnya pendapatan saat pandemi menjadi faktor pendorong meningkatnya aksi kejahatan. Pada momentum yang berhimpitan, tuntutan kebutuhan menjelang Idul Fitri menjadikan seseorang nekat berbuat di luar norma. Bentuk dan motifnya beragam. Mulai pencurian, penjambretan, penyalahgunaan narkoba sampai penjambretan.
Kondisi semakin perlu diwaspadai saat ada kebijakan membebaskan napi atas alasan pandemi. Realitasnya, ada sebagian napi asimilasi justru kembali melakukan kejahatan. Persentasenya memang tidak besar. Data Mabes Polri per 26 April 2020, dari 38 ribu lebih napi yang dibebaskan, ada 39 yang kembali melakukan aksi kejahatan.
Dalam masa normal saja, aksi kriminalitas biasa meningkat saat Ramadan sampai menjelang Idul Fitri berpotensi meningkat. Apalagi dalam suasana yang tidak menguntungkan seperti sekarang ini. Faktor ekonomi dan pandemi bukan faktor penyebab yang berdiri sendiri.
Ada faktor lain yang juga ikut memberikan kontribusi pada meningkatnya kriminalitas menjelang lebaran. Yakni ada gejala melemahnya imunitas sosial. Tidak bijaksana kiranya jika menimpakan beban keamanan dan ketertiban hanya kepada aparat keamanan.
Publik pun bisa berbuat sesuai dengan fungsi dan kemampuan. Karena keamanan dan ketertiban umum juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Memperkuat imunitas sosial berarti membantu kinerja aparat keamanan sekaligus berkontribusi menciptakan rasa aman.
Imunitas Sosial
Selain berharap kepada aparat keamanan, sejatinya masyarakat senantiasa memiliki kekuatan tersendiri dalam menyelesaikan masalahnya. Layaknya tubuh manusia, masyarakat memiliki kemampuan dan mekanisme sendiri untuk menjaga dirinya dari serangan virus yang menyerang. Kekuatan ini biasa disebut dengan imunitas sosial.
ASN di Bappeda Kota Blitar
Beban tambahan pemerintah dan masyarakat saat penanggulangan Covid-19 adalah menekan angka kriminalitas. Menurunnya pendapatan saat pandemi menjadi faktor pendorong meningkatnya aksi kejahatan. Pada momentum yang berhimpitan, tuntutan kebutuhan menjelang Idul Fitri menjadikan seseorang nekat berbuat di luar norma. Bentuk dan motifnya beragam. Mulai pencurian, penjambretan, penyalahgunaan narkoba sampai penjambretan.
Kondisi semakin perlu diwaspadai saat ada kebijakan membebaskan napi atas alasan pandemi. Realitasnya, ada sebagian napi asimilasi justru kembali melakukan kejahatan. Persentasenya memang tidak besar. Data Mabes Polri per 26 April 2020, dari 38 ribu lebih napi yang dibebaskan, ada 39 yang kembali melakukan aksi kejahatan.
Dalam masa normal saja, aksi kriminalitas biasa meningkat saat Ramadan sampai menjelang Idul Fitri berpotensi meningkat. Apalagi dalam suasana yang tidak menguntungkan seperti sekarang ini. Faktor ekonomi dan pandemi bukan faktor penyebab yang berdiri sendiri.
Ada faktor lain yang juga ikut memberikan kontribusi pada meningkatnya kriminalitas menjelang lebaran. Yakni ada gejala melemahnya imunitas sosial. Tidak bijaksana kiranya jika menimpakan beban keamanan dan ketertiban hanya kepada aparat keamanan.
Publik pun bisa berbuat sesuai dengan fungsi dan kemampuan. Karena keamanan dan ketertiban umum juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Memperkuat imunitas sosial berarti membantu kinerja aparat keamanan sekaligus berkontribusi menciptakan rasa aman.
Imunitas Sosial
Selain berharap kepada aparat keamanan, sejatinya masyarakat senantiasa memiliki kekuatan tersendiri dalam menyelesaikan masalahnya. Layaknya tubuh manusia, masyarakat memiliki kemampuan dan mekanisme sendiri untuk menjaga dirinya dari serangan virus yang menyerang. Kekuatan ini biasa disebut dengan imunitas sosial.
tulis komentar anda