Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Kamis, 27 November 2025 - 21:59 WIB
Kardaya menekankan bahwa KKKS hanya pelaksana, bukan pengambil keputusan final. “Kalau ada persetujuan yang jelas-jelas melanggar aturan, itu bisa termasuk tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Sebelumnya, saat focus group discussion yang digelar SKK Migas bersama KPK (16/10/2025), Ibnu Suhaendra (Pengawas Internal SKK Migas) menegaskan pentingnya tone from the top, atau integritas harus dimulai dari pimpinan.
“Ini bukan hanya aturan, tapi proses membangun budaya antikorupsi,” kata Ibnu.
Baca juga: 15 Proyek Hulu Migas Ditargetkan Operasi di 2025, Produksi Minyak Tembus 73.000 BOPD
Sementara itu, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin mengingatkan bahwa hulu migas merupakan sektor 'basah' dan high-risk. Sehingga perbaikan proses bisnis berbasis risiko adalah keharusan. KPK pun mendorong perluasan standar integritas hingga ke seluruh ekosistem hulu migas melalui Penerapan ISO 37001:2016 (Anti-Bribery Management System).
Sebelumnya, saat focus group discussion yang digelar SKK Migas bersama KPK (16/10/2025), Ibnu Suhaendra (Pengawas Internal SKK Migas) menegaskan pentingnya tone from the top, atau integritas harus dimulai dari pimpinan.
“Ini bukan hanya aturan, tapi proses membangun budaya antikorupsi,” kata Ibnu.
Baca juga: 15 Proyek Hulu Migas Ditargetkan Operasi di 2025, Produksi Minyak Tembus 73.000 BOPD
Sementara itu, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin mengingatkan bahwa hulu migas merupakan sektor 'basah' dan high-risk. Sehingga perbaikan proses bisnis berbasis risiko adalah keharusan. KPK pun mendorong perluasan standar integritas hingga ke seluruh ekosistem hulu migas melalui Penerapan ISO 37001:2016 (Anti-Bribery Management System).
Lihat Juga :