Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi

Kamis, 27 November 2025 - 21:59 WIB
SKK Migas terus berupaya memperkuat integritas dengan menggandeng KPK membangun firewall anti-korupsi di sektor yang dikenal memiliki risiko tinggi. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - SKK Migas memegang tanggung jawab penuh atas setiap persetujuan terkait pengadaan barang/jasa. Apabila SKK Migas menyetujui sesuatu yang melanggar aturan, maka risiko hukum justru jatuh kepada otoritas, bukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Makanya, saat ini SKK Migas terus berupaya memperkuat integritas dengan menggandeng KPK membangun firewall anti-korupsi di sektor yang dikenal memiliki risiko tinggi. Termasuk, setiap keputusan terkait barang impor, barang bekas, dan komponen cost recovery harus berbasis regulasi.



Baca juga: 5 Jurusan Kuliah Paling Dicari di Industri Migas, Cocok untuk Karier Menjanjikan

“Barang bekas itu tidak boleh. Tapi kalau diberi izin, itu bukan salah KKKS, salah otoritas yang menyetujui,” kata Kardaya Warnika, praktisi migas senior sekaligus mantan Kepala BP Migas dalam pernyataannya di Jakarta dikutip Kamis (27/11/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!