Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Sita 439 Balpres Rp4 Miliar

Jum'at, 21 November 2025 - 16:44 WIB
Saat itu, petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap D yang mengendarai kendaraan tersebut. “Ditemukan 23 balpres di dalam truk. Kemudian setelah diinterogasi yang bersangkutan diinformasikan bahwa masih ada dua truk lagi yang akan masuk,” ungkapnya.

Selanjutnya, penyidik melakukan pengejaran. Saat itu, diamankan dua truk yang berada di pergudangan PT RPD Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Selanjutnya, barang bukti itu dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Termasuk juga yang diduga memasukkan sebagai penanggung jawab saudara IR. Ini juga sudah kita amankan dan sampai saat ini masih berproses untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Kemudian, pengungkapan kedua dilakukan pada 16 November 2025. Saat itu, penyidik menerima informasi adanya bongkar muat di wilayah Merak. Setelah informasi itu ditindaklanjuti, polisi melakukan penangkapan di kawasan Kilometer 19 Tol Jakarta-Cikampek.

“Didapatkan 232 balpres atau pakaian bekas kemudian terhadap sopir, truk dan balpres semuanya diamankan di Polda Metro Jaya,” kata Edy.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!