Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Sita 439 Balpres Rp4 Miliar

Jum'at, 21 November 2025 - 16:44 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal. Total 439 balpres senilai Rp4 miliar yang disita pihak kepolisian. Foto: Riyan Rizki
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal. Total 439 balpres senilai Rp4 miliar yang disita pihak kepolisian.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya proses pengungkapan sejumlah 439 koli pakaian bekas impor yang diduga berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang. Kalau kita total dari 439 koli lebih kurang Rp4 miliaran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).



Baca juga: Polisi Tangkap Truk Bermuatan 22 Bal Pakaian Bekas Impor

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, di Duren Sawit, Jakarta Timur. “Di mana saat itu penyidik melakukan penindakan terhadap kendaraan Colt Diesel double putih,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!