Kapolda Kepri Resmi Dilantik Jadi Irjen Kemenkumham

Senin, 04 Mei 2020 - 13:48 WIB
Proses pengambilan sumpah/janji pengangkatan Irjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham Senin (4/5/2020). Foto/Ist
BATAM - Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto resmi dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses pengambilan sumpah/janji ini berlangsung di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (4/5/2020).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No : 77/TPA Tahun 2020, Tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sebelumnya dijabat oleh Jhoni Ginting. (Baca juga: Lagi, Ibu Hamil di Bukittinggi Ditolak Melahirkan di RS)



Dalam arahanya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengucapkan selamat dan berpesan kepada Andap Budhi Revianto agar bisa melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja.

"Semoga Irjen Kemenkumham bisa memberikan terobosan dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!