Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo Cs Hari Ini
Kamis, 13 November 2025 - 06:41 WIB
Klaster kedua yakni RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma). Tiga orang yang masuk klaster kedua akan menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka pada Kamis (13/11/2025) di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Besok, Refly Harun: Jangan Ditahan!
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya segera memanggil Roy Suryo Cs sebagai tersangka untuk diperiksa.
"Kami kirimkan surat panggilan setelah ini, kami harap mereka memenuhi panggilan tersebut sehingga hak bisa disampaikan dalam klarifikasi di berita acara," ujarnya Jumat, 7 November 20225.
Baca juga: Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Besok, Refly Harun: Jangan Ditahan!
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya segera memanggil Roy Suryo Cs sebagai tersangka untuk diperiksa.
"Kami kirimkan surat panggilan setelah ini, kami harap mereka memenuhi panggilan tersebut sehingga hak bisa disampaikan dalam klarifikasi di berita acara," ujarnya Jumat, 7 November 20225.
(cip)
Lihat Juga :