4 Pemuda Makassar Diamankan, Diduga Pengedar Jaringan Narkoba Sidrap

Senin, 14 September 2020 - 18:17 WIB
”Dikembangkan lagi di Jalan Veteran Selatan dan Jalan Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah ditangkap lah dua lelaki AP dan AK. Total barang bukti yang kita sita, 50 gram dari beberapa saset diduga sabu . Sementara barang bukti sedang kami uji di labfor. Mereka mendapat dari jaringan di Sidrap, rencana akan diedarkan di Makassar,” kata Indra di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/9/2020).

Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar itu mengungkapkan, empat orang tersebut telah ditetapkan tersangka atas tuduhan menyimpan, memiliki, menerima dan menguasai serbuk kristal bening yang merupakan narkoba golongan satu. Pekerjaan utama AR sendiri adalah buruh harian, sementara AK yakni mekanik sepeda motor, sisanya merupakan wiraswasta.

”Sementara kita masih kembangkan untuk memburu jaringannya. Pengakuannya sudah sering mengedarkan di wilayah kota Makassar. Rata-rata remaja di lingkungan tempat tinggal mereka. Dugaan mereka pemain kecil, kita masih cari jaringannya di Sidrap,” tukas Indra.

Baca Juga: Miliki Delapan Paket Sabu, Dino Ditangkap Tanpa Perlawanan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!