Tuduh Keponakan Mencuri, Purnawirawan Polisi Tewas Dibunuh

Senin, 14 September 2020 - 17:27 WIB
"Korban diketahui telah meninggal dunia oleh anak korban yang baru pulang belanja, dan langsung melaporkannya ke polisi. Usai melakukan olah TKP, kami langsung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di rumahnya," tuturnya Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.

Saat ini, pelaku bersama kakaknya masih dimintai keterangan di Mapolresta Sidoarjo. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan , sementara kakaknya masih sebatas saksi. "Diduga motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati," terangnya.

(Baca juga: Anggotanya Diduga Kroyok Prajurit TNI AD, Ini Kata Dansat Brimob )

Pelaku dijerat dengan pasal 338 junto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Tim penyidik Polresta Sidoarjo masih melakukan penyelidikan, untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan ini.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!