Kolaborasi Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan DPSP Likupang
Selasa, 04 November 2025 - 16:46 WIB
Program Kolaborasi Olah Sampah BUMN di Likupang, Minahasa Utara merupakan inisiatif Kementerian BUMN sejak tahun 2022 yang saat ini bertransformasi menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Foto: Ist
MINAHASA UTARA - Program Kolaborasi Olah Sampah BUMN di Likupang merupakan inisiatif Kementerian BUMN sejak tahun 2022 yang saat ini bertransformasi menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Kolaborasi ini bentuk dukungan pengelolaan sampah berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.
Program pengelolaan sampah ramah lingkungan di Likupang diimplementasikan PT Brantas Abipraya (Persero). “Ini menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah di kawasan Likupang, Sulawesi Utara. Lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan berfokus pada pengurangan sampah serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Direktur SDM dan Umum Brantas Abipraya Tumpang Muhammad, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Likupang, Surga Tersembunyi di Sulawesi Utara
Aksi ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 11 tentang Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan serta poin 13 tentang penanganan Perubahan Iklim. BUMN konstruksi ini berharap pengelolaan sampah dapat menjadi inspirasi masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan, terutama di kawasan wisata prioritas.
Program pengelolaan sampah ramah lingkungan di Likupang diimplementasikan PT Brantas Abipraya (Persero). “Ini menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah di kawasan Likupang, Sulawesi Utara. Lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan berfokus pada pengurangan sampah serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Direktur SDM dan Umum Brantas Abipraya Tumpang Muhammad, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Likupang, Surga Tersembunyi di Sulawesi Utara
Aksi ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 11 tentang Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan serta poin 13 tentang penanganan Perubahan Iklim. BUMN konstruksi ini berharap pengelolaan sampah dapat menjadi inspirasi masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan, terutama di kawasan wisata prioritas.
Lihat Juga :