Kolaborasi Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan DPSP Likupang

Selasa, 04 November 2025 - 16:46 WIB
Sebagai informasi, BP BUMN menunjuk 28 BUMN dalam program ini dan dibagi dalam 2 tahap. Tahap 1 pada tahun 2022-2023 telah dilakukan penyediaan sarana dasar pengelolaan sampah dan edukasi lingkungan serta pembangunan Rumah Bakti BUMN di Desa Likupang yang kini telah menjadi ruang bersama sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Tahap kedua (2023–2025) berfokus pada pengembangan kapasitas masyarakat dan pengembangan ekonomi sirkular melalui revitalisasi gazebo di Pantai Paal, penyediaan mesin olah sampah, serta pelatihan teknis dan kewirausahaan di Rumah Bakti BUMN.

Dengan program pengolahan sampah, pihaknya tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan menuju Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Kami percaya pembangunan infrastruktur yang baik harus sejalan dengan pelestarian lingkungan. Melalui program ini, kami ingin memberikan nilai tambah bagi masyarakat Likupang dan mendukung pengembangan pariwisata hijau di Indonesia,” ujar Tumpang.

Program ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pencapaian SDGs 11, 12, dan 13 yang termasuk dalam Pilar Lingkungan berfokus pada pembangunan kota yang berkelanjutan, jaminan pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta aksi mendesak untuk mengatasi perubahan iklim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!