Berhasil Selamatkan 172 Sertifikat, Risma Beri Penghargaan BPN

Senin, 14 September 2020 - 14:53 WIB
“Bidang tersebut terdiri dari tanah aset yang dikelola oleh DPBT dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP),” kata Yayuk, panggilan akrabnya.

Ia menambahkan, untuk aset yang dikelola DPBT bisanya dimanfaatkan untuk berbagai fasilitas publik, seperti Sentra Wisata Kuliner (SWK). Sementara itu, untuk tanah yang dikelola DPUBMP digunakan untuk membangun jalan dan saluran.

“Jadi setifikasi ini tetap dilaksanakan secara bertahap oleh pemkot. Hal itu disesuaikan dengan target pada masing-masing anggaran setiap tahunnya. Harapannya lebih banyak lagi sertifikasi tanah yang bisa diselesaikan oleh kantor pertanahan satu dan dua,” ungkapnya.

Kepala Kantor BPN Surabaya II, Lampri A.Ptnh menjelaskan, ada beberapa aset pemkot berhasil diselesaikan. Contohnya pembebasan Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT). “Kami terus berkoordinasi dengan jajaran pemkot Surabaya. Ini adalah tugas bersama-sama,” kata Lampri.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!