Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UMM Bekali Pemilih Pemula Pendidikan Politik
Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:03 WIB
"Dalam konstitusi, dua pasal yang mengatur, yakni pasal 28E ayat (3) menegaskan hak warga negara untuk turut serta dalam pemerintahan melalui pemilihan umum. Sedangkan Pasal 28C ayat (1) menyebutkan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pendidikan," terangnya.
Pemilih pemula juga perlu dibekali pemahaman dasar tentang politik. Menurut Muh Naufal Muflih, dalam kehidupan sehari-hari manusia secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam proses politik. Hal itu merujuk pada definisi politik. Di mana proses pengambilan keputusan yang melibatkan kepentingan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
Adapun definisi pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah, atau pernah menikah, dan untuk pertama kalinya akan memberikan suara dalam pemilihan umum. "Mereka adalah kelompok pemilih baru yang belum memiliki pengalaman memilih di pemilu sebelumnya karena belum memenuhi syarat usia atau status perkawinan saat pemilu tersebut berlangsung," terangnya.
Naufal pun menanyakan mengapa politik penting. Ia mengatakan, bahwa politik akan menentukan kebijakan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari. "Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam politik, terutama dalam pemilihan umum (pemilu)," ujarnya.
Berikutnya, Nadira Iftinan memaparkan pentingnya pendidikan politik. Menurut Nadira, terdapat 3 tujuan dari pendidikan politik. Pertama, memberikan pemahaman tentang sistem demokrasi dan pentingnya partisipasi. Kedua, mencegah disinformasi dan politik identitas."Dan, mendorong pemilih pemula untuk menggunakan hak suaranya secara bertanggung jawab," ujarnya.
Pemilih pemula juga perlu dibekali pemahaman dasar tentang politik. Menurut Muh Naufal Muflih, dalam kehidupan sehari-hari manusia secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam proses politik. Hal itu merujuk pada definisi politik. Di mana proses pengambilan keputusan yang melibatkan kepentingan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
Adapun definisi pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah, atau pernah menikah, dan untuk pertama kalinya akan memberikan suara dalam pemilihan umum. "Mereka adalah kelompok pemilih baru yang belum memiliki pengalaman memilih di pemilu sebelumnya karena belum memenuhi syarat usia atau status perkawinan saat pemilu tersebut berlangsung," terangnya.
Naufal pun menanyakan mengapa politik penting. Ia mengatakan, bahwa politik akan menentukan kebijakan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari. "Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam politik, terutama dalam pemilihan umum (pemilu)," ujarnya.
Berikutnya, Nadira Iftinan memaparkan pentingnya pendidikan politik. Menurut Nadira, terdapat 3 tujuan dari pendidikan politik. Pertama, memberikan pemahaman tentang sistem demokrasi dan pentingnya partisipasi. Kedua, mencegah disinformasi dan politik identitas."Dan, mendorong pemilih pemula untuk menggunakan hak suaranya secara bertanggung jawab," ujarnya.
Lihat Juga :