Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UMM Bekali Pemilih Pemula Pendidikan Politik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:03 WIB
Tiga mahasiswa program pascasarjana Fakultas Hukum UMM membekali pendidikan politik bagi ratusan siswa SMA Negeri 1 Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (23/10/2025). Foto/Dok. SindoNews
MALANG - Tiga mahasiswa program pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membekali pendidikan politik bagi pemilih pemula. Kegiatan literasi politik bagi pemilih pemula itu adalah bagian dari kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang.

Ketiganya mahasiswa tersebut yakni Muh. Naufal Muflih, Anis Suhartini, dan Nadira Iftinan P.I. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Abdul Ghofur (anggota komisi I DPRD Kabupaten Malang), Makrus Ali (anggota DPRD kabupaten Malang), dan Andi Ilham (Fakultas Ilmu politik UB).



Anis Suhartini berpandangan, sebagai pemilih pemula, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) memiliki peran penting dalam proses demokrasi di Indonesia. "Pendidikan politik merupakan cara agar pemilih pemula memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem politik dan pemilu," kata Anis saat berbicara di hadapan ratusan siswa SMA Negeri 1 Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (23/10/2025). Baca juga: Revolusi Gen Z Bisa Merembet, Pemimpin Timur Tengah Ketar-ketir

Menurut Anis, dasar hukum pendidikan politik di Indonesia, diatur dalam UUD 1945, UU No 2/2011 tentang Perubahan Atas UU No 2/2008 tentang Partai Politik, dan UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Termasuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 9/2019 tentang Pendidikan Pemilih yang memuat mekanisme dan materi sosialisasi pendidikan politik, termasuk untuk pemilih pemula di lingkungan pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!