HMI: Tambang Emas di Seluma Ancam Kelestarian Lingkungan dan Ruang Hidup Rakyat

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:01 WIB
“Pembangunan yang menindas rakyat bukanlah pembangunan melainkan kejahatan struktural. Negara hari ini tampak lebih berpihak kepada pemodal ketimbang konstitusi. Ini adalah pengkhianatan terhadap Pasal 33 UUD 1945 yang dengan jelas menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Taslam.

HMI menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah segera meninjau ulang seluruh izin tambang emas di Seluma, terutama yang bersinggungan dengan kawasan penyangga hutan lindung. Pihaknya juga menuntut audit lingkungan yang independen dan transparan, serta mengingatkan aparat agar tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat dan aktivis lingkungan yang memperjuangkan haknya.

Dia menambahkan perjuangan terhadap keadilan ekologis adalah bagian dari jihad intelektual dan moral mahasiswa, karena kehancuran alam pada akhirnya akan berujung pada penderitaan sosial.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!