Pemprov Jakarta Bongkar Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel, 1 Pedagang Kuasai 10-15 Unit

Jum'at, 17 Oktober 2025 - 20:24 WIB
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ada satu pedagang menguasai 10 sampai 15 kios untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan beberapa tahun terakhir sekitar 58,9 persen atau 93 dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanya oleh sejumlah pedagang.



Baca juga: Pedagang Pasar Barito Tolak Pengosongan: Pasar Rakyat Bukan untuk Kapitalis!

"Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10-15 kios untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," ujar Ratu di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!