Jelang Pilkada, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi Isu Menyesatkan

Minggu, 13 September 2020 - 19:35 WIB
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, jika jumlah wajib pilih telah diplenokan. Dimana Kabupaten Gowa memiliki wajib pilih sebanyak 530.867 orang.

Wajib pilih ini terdiri dari 257.940 orang lakilaki dan wajib pilih perempuan 272.927 orang. Para wajib pilih ini tersebar pada 167 desa/kelurahan.



Dengan pemilih tersebut katanya, pihaknya sebagai penyelenggara menyiapkan 1.430 TPS (tempat pemungutan suara).

Ditanya soal prosentase raihan suara pemenang Pilkada nanti, Muhtar Muis menambahkan aturan perhitungannya 50 persen + 1 suara dari total suara sah. Sementara itu untuk tingkat partisipasi pemilih, pihaknga optimistis hingga 77,5 persen.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More