Raperda KTR Picu Penolakan, Pekerja Hiburan Jakarta Anggap Kebijakan Tak Urgen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:22 WIB
“Kami ini kerja di dunia hiburan, bukan bikin kejahatan. Kami punya izin resmi, investasi besar, dan diawasi ketat. Jadi aneh kalau tiba-tiba muncul larangan baru tanpa melibatkan kami,” ucapnya.

Pemerintah seharusnya melibatkan pihak hiburan dalam setiap perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada keberlangsungan usaha mereka. "Kalau katanya aturan ini dibuat untuk masyarakat, kami juga masyarakat. Tapi kenapa kami tidak diajak bicara? Kami ingin dilibatkan, bukan hanya dijadikan objek kebijakan,” ujarnya.

Aksi massa diterima anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Yuke Yurike yang didampingi Cica Kuswoyo. Yuke mengatakan, pembahasan Raperda KTR masih dalam tahap awal dan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi hiburan malam.

"Teman-teman tidak perlu khawatir. Prosesnya masih panjang dan semua unsur masyarakat, termasuk asosiasi hiburan akan dilibatkan,” katanya.

DPRD memahami kondisi ekonomi pelaku usaha hiburan yang belum sepenuhnya pulih, sehingga kebijakan yang diambil tidak akan gegabah. "Kami paham ekonomi belum baik-baik saja. Nanti pasti dicari jalan keluar yang tidak memberatkan dunia usaha, tapi juga tetap memperhatikan aspek kesehatan,” ujar Yuke.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!