Raperda KTR Picu Penolakan, Pekerja Hiburan Jakarta Anggap Kebijakan Tak Urgen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:22 WIB
loading...
Raperda KTR Picu Penolakan,...
Ratusan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam Asphija dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Rencana penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat hiburan malam menuai penolakan. Ratusan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dalam aksi yang diikuti lebih dari 100 orang itu, mereka menuntut tempat hiburan malam tidak dimasukkan dalam cakupan aturan KTR yang tengah dibahas di DPRD DKI. Mereka menilai aturan itu justru mematikan usaha dan lapangan kerja ribuan orang.

Baca juga: Tanggapi Keresahan UMKM, Pramono: Kawasan Tanpa Rokok Khusus untuk Ruang Tertutup

Wakil Ketua Asphija Gea Hermansyah menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan. “Ini belum selesai pembahasan di tempat lain tiba-tiba langsung loncat ke tempat hiburan. Padahal, tempat hiburan itu basis terakhir penerapan KTR,” ujar Gea.

Tempat hiburan malam sudah diatur secara ketat melalui berbagai peraturan, termasuk pembatasan usia pengunjung dan izin operasional.

"Masuk dunia hiburan nggak segampang itu. Umur pengunjung dilihat, izin alkohol diawasi, semua sudah ada aturan dan pengendaliannya. Jadi buat apa lagi dilarang merokok di dalam?” katanya.

Dia juga khawatir penerapan perda ini justru membuka celah pungutan liar di lapangan. “Nanti ujung-ujungnya jadi sapi perahan. Ada sogok sana-sini akhirnya memunculkan pungli,” ucapnya.

Ketua Asphija Jakarta Selatan Kuku menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap tidak melibatkan pelaku usaha hiburan dalam proses pembahasan aturan KTR. Kebijakan tersebut seharusnya disusun dengan dialog dan mempertimbangkan solusi teknis, bukan sekadar larangan.

Menurut dia, tempat hiburan merupakan ruang rekreasi bagi orang dewasa yang sudah memiliki aturan dan izin operasional berisiko tinggi dari pemerintah.

“Kami ini kerja di dunia hiburan, bukan bikin kejahatan. Kami punya izin resmi, investasi besar, dan diawasi ketat. Jadi aneh kalau tiba-tiba muncul larangan baru tanpa melibatkan kami,” ucapnya.

Pemerintah seharusnya melibatkan pihak hiburan dalam setiap perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada keberlangsungan usaha mereka. "Kalau katanya aturan ini dibuat untuk masyarakat, kami juga masyarakat. Tapi kenapa kami tidak diajak bicara? Kami ingin dilibatkan, bukan hanya dijadikan objek kebijakan,” ujarnya.

Aksi massa diterima anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Yuke Yurike yang didampingi Cica Kuswoyo. Yuke mengatakan, pembahasan Raperda KTR masih dalam tahap awal dan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi hiburan malam.

"Teman-teman tidak perlu khawatir. Prosesnya masih panjang dan semua unsur masyarakat, termasuk asosiasi hiburan akan dilibatkan,” katanya.

DPRD memahami kondisi ekonomi pelaku usaha hiburan yang belum sepenuhnya pulih, sehingga kebijakan yang diambil tidak akan gegabah. "Kami paham ekonomi belum baik-baik saja. Nanti pasti dicari jalan keluar yang tidak memberatkan dunia usaha, tapi juga tetap memperhatikan aspek kesehatan,” ujar Yuke.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD Mau Jadi Batman
Masyarakat Takut Lihat...
Masyarakat Takut Lihat Informasi Hantavirus di Medsos, Legislator Jakarta: Pemerintah Harus Beri Edukasi
Pekerja Hiburan Demo...
Pekerja Hiburan Demo di DPRD Jakarta, Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Bukan Sekadar Hiburan,...
Bukan Sekadar Hiburan, Entertainment Jadi Kekuatan Soft Power Indonesia di Panggung Global
Metode THR Dinilai Mampu...
Metode THR Dinilai Mampu Menurunkan Angka Perokok di Indonesia
Rekomendasi
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved