Raperda KTR Picu Penolakan, Pekerja Hiburan Jakarta Anggap Kebijakan Tak Urgen
Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:22 WIB
loading...
Ratusan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam Asphija dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Rencana penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat hiburan malam menuai penolakan. Ratusan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dalam aksi yang diikuti lebih dari 100 orang itu, mereka menuntut tempat hiburan malam tidak dimasukkan dalam cakupan aturan KTR yang tengah dibahas di DPRD DKI. Mereka menilai aturan itu justru mematikan usaha dan lapangan kerja ribuan orang.
Baca juga: Tanggapi Keresahan UMKM, Pramono: Kawasan Tanpa Rokok Khusus untuk Ruang Tertutup
Wakil Ketua Asphija Gea Hermansyah menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan. “Ini belum selesai pembahasan di tempat lain tiba-tiba langsung loncat ke tempat hiburan. Padahal, tempat hiburan itu basis terakhir penerapan KTR,” ujar Gea.
Tempat hiburan malam sudah diatur secara ketat melalui berbagai peraturan, termasuk pembatasan usia pengunjung dan izin operasional.
"Masuk dunia hiburan nggak segampang itu. Umur pengunjung dilihat, izin alkohol diawasi, semua sudah ada aturan dan pengendaliannya. Jadi buat apa lagi dilarang merokok di dalam?” katanya.
Dia juga khawatir penerapan perda ini justru membuka celah pungutan liar di lapangan. “Nanti ujung-ujungnya jadi sapi perahan. Ada sogok sana-sini akhirnya memunculkan pungli,” ucapnya.
Ketua Asphija Jakarta Selatan Kuku menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap tidak melibatkan pelaku usaha hiburan dalam proses pembahasan aturan KTR. Kebijakan tersebut seharusnya disusun dengan dialog dan mempertimbangkan solusi teknis, bukan sekadar larangan.
Menurut dia, tempat hiburan merupakan ruang rekreasi bagi orang dewasa yang sudah memiliki aturan dan izin operasional berisiko tinggi dari pemerintah.
“Kami ini kerja di dunia hiburan, bukan bikin kejahatan. Kami punya izin resmi, investasi besar, dan diawasi ketat. Jadi aneh kalau tiba-tiba muncul larangan baru tanpa melibatkan kami,” ucapnya.
Pemerintah seharusnya melibatkan pihak hiburan dalam setiap perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada keberlangsungan usaha mereka. "Kalau katanya aturan ini dibuat untuk masyarakat, kami juga masyarakat. Tapi kenapa kami tidak diajak bicara? Kami ingin dilibatkan, bukan hanya dijadikan objek kebijakan,” ujarnya.
Aksi massa diterima anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Yuke Yurike yang didampingi Cica Kuswoyo. Yuke mengatakan, pembahasan Raperda KTR masih dalam tahap awal dan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi hiburan malam.
"Teman-teman tidak perlu khawatir. Prosesnya masih panjang dan semua unsur masyarakat, termasuk asosiasi hiburan akan dilibatkan,” katanya.
DPRD memahami kondisi ekonomi pelaku usaha hiburan yang belum sepenuhnya pulih, sehingga kebijakan yang diambil tidak akan gegabah. "Kami paham ekonomi belum baik-baik saja. Nanti pasti dicari jalan keluar yang tidak memberatkan dunia usaha, tapi juga tetap memperhatikan aspek kesehatan,” ujar Yuke.
Dalam aksi yang diikuti lebih dari 100 orang itu, mereka menuntut tempat hiburan malam tidak dimasukkan dalam cakupan aturan KTR yang tengah dibahas di DPRD DKI. Mereka menilai aturan itu justru mematikan usaha dan lapangan kerja ribuan orang.
Baca juga: Tanggapi Keresahan UMKM, Pramono: Kawasan Tanpa Rokok Khusus untuk Ruang Tertutup
Wakil Ketua Asphija Gea Hermansyah menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan. “Ini belum selesai pembahasan di tempat lain tiba-tiba langsung loncat ke tempat hiburan. Padahal, tempat hiburan itu basis terakhir penerapan KTR,” ujar Gea.
Tempat hiburan malam sudah diatur secara ketat melalui berbagai peraturan, termasuk pembatasan usia pengunjung dan izin operasional.
"Masuk dunia hiburan nggak segampang itu. Umur pengunjung dilihat, izin alkohol diawasi, semua sudah ada aturan dan pengendaliannya. Jadi buat apa lagi dilarang merokok di dalam?” katanya.
Dia juga khawatir penerapan perda ini justru membuka celah pungutan liar di lapangan. “Nanti ujung-ujungnya jadi sapi perahan. Ada sogok sana-sini akhirnya memunculkan pungli,” ucapnya.
Ketua Asphija Jakarta Selatan Kuku menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap tidak melibatkan pelaku usaha hiburan dalam proses pembahasan aturan KTR. Kebijakan tersebut seharusnya disusun dengan dialog dan mempertimbangkan solusi teknis, bukan sekadar larangan.
Menurut dia, tempat hiburan merupakan ruang rekreasi bagi orang dewasa yang sudah memiliki aturan dan izin operasional berisiko tinggi dari pemerintah.
“Kami ini kerja di dunia hiburan, bukan bikin kejahatan. Kami punya izin resmi, investasi besar, dan diawasi ketat. Jadi aneh kalau tiba-tiba muncul larangan baru tanpa melibatkan kami,” ucapnya.
Pemerintah seharusnya melibatkan pihak hiburan dalam setiap perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada keberlangsungan usaha mereka. "Kalau katanya aturan ini dibuat untuk masyarakat, kami juga masyarakat. Tapi kenapa kami tidak diajak bicara? Kami ingin dilibatkan, bukan hanya dijadikan objek kebijakan,” ujarnya.
Aksi massa diterima anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Yuke Yurike yang didampingi Cica Kuswoyo. Yuke mengatakan, pembahasan Raperda KTR masih dalam tahap awal dan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi hiburan malam.
"Teman-teman tidak perlu khawatir. Prosesnya masih panjang dan semua unsur masyarakat, termasuk asosiasi hiburan akan dilibatkan,” katanya.
DPRD memahami kondisi ekonomi pelaku usaha hiburan yang belum sepenuhnya pulih, sehingga kebijakan yang diambil tidak akan gegabah. "Kami paham ekonomi belum baik-baik saja. Nanti pasti dicari jalan keluar yang tidak memberatkan dunia usaha, tapi juga tetap memperhatikan aspek kesehatan,” ujar Yuke.
(jon)
Lihat Juga :